SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

Dinilai Merusak Tatanan Sosial, DPRD Kota Kendari Minta Aparat Tertibkan Aktivitas LGBT

Rajab 12 1
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik meminta aparat kepolisian benar-benar melakukan identifikasi dan pengawasan secara maksimal terkait aktivitas LGBT di Kota Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyampaikan sikap tegas terkait isu aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai mulai terdeteksi di wilayah tersebut.

Lembaga legislatif itu meminta aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, hingga perangkat lingkungan paling bawah untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah konkret.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, mengatakan fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai isu biasa, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan respons serius dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami minta aparat kepolisian benar-benar melakukan identifikasi dan pengawasan secara maksimal. Aktivitas ini sudah marak secara nasional dan indikasinya mulai merambah ke Kota Kendari,” jelasnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (24/4/2026).

Menurut dia, DPRD melihat adanya kecenderungan meningkatnya eksistensi komunitas LGBT di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah meluasnya fenomena tersebut di Kendari.

“Ini bukan sekadar isu individu, tetapi menyangkut tatanan sosial yang lebih luas. Karena itu, perlu ada langkah bersama yang terstruktur dan berkesinambungan,” bebernya.

RJ 2 1

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat memberikan keterangan. Foto Andri

Rajab menilai, dalam konteks lokal, masyarakat Kota Kendari dikenal memiliki karakter religius yang kuat serta menjunjung tinggi nilai budaya dan norma sosial. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa keberadaan perilaku LGBT dinilai bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

“Perilaku ini dinilai bertentangan dengan norma budaya, nilai agama, dan tatanan sosial yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Kendari. Ini yang menjadi perhatian kami di DPRD,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Pemkot, menurut dia, harus memainkan peran strategis melalui kebijakan yang menyentuh hingga level masyarakat paling bawah.

“Kami meminta pemerintah kota, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu, Rajab juga menekankan pentingnya pendekatan yang tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif. Ia menyebut keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan perilaku individu.

“Peran keluarga sangat penting. Edukasi harus diperkuat agar perilaku yang dianggap menyimpang ini tidak berkembang di tengah masyarakat. Orang tua harus lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anaknya,” paparnya.

Rajab 10

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat menyoroti aktivitas LGBT di Kota Kendari. Foto Andri

Menurut dia, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sebelum meluas ke komunitas yang lebih besar. Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dalam keluarga dapat menjadi celah bagi masuknya berbagai pengaruh eksternal yang tidak sejalan dengan nilai lokal.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan pendekatan yang komprehensif dalam menangani isu sosial.

“Kami ingin ada koordinasi yang kuat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, aparat juga tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar dalam memberikan pemahaman kepada publik,” jelasnyya.

Rajab menambahkan, karakter Kota Kendari sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Islam menjadi salah satu dasar kuat bagi DPRD untuk mendorong penguatan nilai-nilai moral dan sosial di tengah masyarakat.

“Kendari dikenal sebagai kota yang religius. Karena itu, nilai-nilai moral dan sosial harus tetap dijaga agar tidak mengalami degradasi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam merespons isu tersebut, termasuk memastikan adanya langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin ada langkah nyata, bukan sekadar imbauan. Pengawasan harus diperkuat, koordinasi lintas sektor ditingkatkan, dan kebijakan yang diambil harus benar-benar efektif menjaga kondisi sosial tetap kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain kata Rajab, DPRD juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk melalui program pembinaan sosial dan penguatan ketahanan keluarga. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan isu tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pencegahan jangka panjang.

“Kami mendorong adanya program yang berkelanjutan, agar perilaku LGBT benar-benar tidak tumbuh dan berkembang,” tandasnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement