JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dalam rangka implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025), dan menjadi momen penting dalam upaya percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Sistem SP2D Online ini akan mengintegrasikan proses pencairan dana dari Surat Perintah Membayar (SPM) hingga penerbitan SP2D secara daring, real-time, dan tanpa kertas (paperless). Sistem tersebut juga akan langsung terkoneksi dengan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
Sebanyak 24 BPD dari seluruh Indonesia turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sebagai bentuk kesiapan teknis untuk mendukung sistem ini. Seluruh bank yang terlibat sebelumnya telah menjalani uji coba dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Peluncuran ini mendapat sambutan antusias dari berbagai kepala daerah, termasuk dari Sulawesi Tenggara. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, hadir langsung dalam acara tersebut bersama Gubernur Sulawesi Tenggara dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Konawe.
Menurut Wali Kota Siska, kehadiran SP2D Online merupakan sebuah lompatan besar dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam hal efisiensi, kecepatan layanan, dan transparansi penggunaan anggaran.
“Sistem SP2D Online ini akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan layanan keuangan daerah, sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap transaksi keuangan pemerintah,” ujar Siska dalam keterangannya usai menghadiri kegiatan.
Ia menyebut, Pemkot Kendari siap mengimplementasikan sistem tersebut sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mendukung kebijakan digitalisasi keuangan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan tidak hanya soal percepatan layanan, tetapi juga terkait dengan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Ini bentuk komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang efisien dan terbuka. Masyarakat harus tahu bahwa setiap rupiah dari APBD dikelola secara bertanggung jawab,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar