KENDARI, TERASSULTRAM.COM – Berdasarkan vidoe yang diterima media ini terlihat mobil plat merah yang diduga milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI parkir di lokasi pertambangan emas, PT Panca Logam Makmur yang terletak di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu menimbulkan pertanyaan publik, pasalnya mobil yang merupakan fasilitas pemerintah parkir perusahaan pertambangan emas itu hingga saat ini belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Diketahui, di PT Panca Logam Makmur saat diduga telah melakukan aktivitas pertambangan meski diduga tidak memiliki RKAB bahkan saat ini unsur pimpinan dalam perusahaan tersebut masih berproses hukum.
“Kami sebagai warga mempertanyakan kenapa ada mobil plat merah yang merupakan fasilitas pemerintah parkir di lokasi tambang dugaan ilegal,” beber salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Sabtu (6/7/2024).
Dalam kesempatan itu warga menyampaikan dirinya menduga bahwa mobil tersebut digunakan oknum pegawai Kemenhan RI, IP yang secara tidak langsung mendukung pertambangan emas ilegal karena diduga Panca Logam Makmur sejak tahun 2022 sampai saat ini belum memiliki RKAB.
“Setelah beredar video mobil plat merah itu oknum pegawai Kemenham RI yang diduga mendukung pertambangan ilegal itu mengganti platnya dengan plat hitam bernomor B 2286 RDF,” jelasnya.
Untuk itu, warga tersebut meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum pegawai Kemenhan RI itu yang diduga mendukung aktivitas ilegal di PT Panca Logam Makmur.
“Pada dasarnya kami sebagai warga di lingkaran pertambangan meminta kepada pihak kepolisian untuk menpenik tegas oknum pegawai Kemenhan RI yang diduga mendukung pertambangan emas secera ilegal itu,” tandasnya.
Hingga diterbitkan berita media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pemilik mobil plat merah yang merupakan fasilitas negara tersebut maupun pihak PT Panca Logam Makmur.
Penulis: Adam


















Komentar