SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Hukum

Diduga Maki ASN di Paripurna HUT Sultra, Anggota DPRD Inisial SS Dilaporkan ke BK

images 9 1
Foto istimewa

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SS menjadi sorotan publik usai diduga memaki seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Sultra, berinisial ER, di hadapan umum. Insiden itu terjadi saat berlangsungnya rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sultra, belum lama ini.

Peristiwa yang disebut terjadi di hadapan sejumlah pejabat, termasuk Ketua dan anggota DPRD Sultra lainnya, menuai reaksi keras dari pihak keluarga korban. Tie Saranani, mewakili keluarga ER, mengecam keras tindakan yang dinilai arogan dan tidak etis tersebut.

“Kami sangat keberatan. Kejadian itu disaksikan banyak orang, termasuk Ketua DPRD. Ini sudah kami laporkan secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra,” kata Tie Saranani saat ditemui di Gedung DPRD Sultra, Rabu (30/4/2025).

Tie menilai, perilaku SS mencoreng citra lembaga legislatif dan menunjukkan sikap tidak pantas sebagai seorang pejabat publik. Ia juga mengungkapkan bahwa video yang merekam momen dirinya menyampaikan kekecewaan terhadap SS telah viral dan menjadi sorotan masyarakat luas.

“Informasinya, ini bukan kali pertama SS bersikap arogan terhadap staf. Kami minta BK DPRD serius menangani laporan ini. Jangan sampai budaya kekerasan verbal di lingkungan dewan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Wakil Ketua BK DPRD Sultra, Sudarmanto Saeka, membenarkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik oleh SS telah diterima pihaknya. Ia memastikan laporan tersebut akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga kehormatan dewan.

“Laporannya sudah masuk. BK akan memproses dan melihat sejauh mana pelanggaran yang terjadi. Kami akan menggelar rapat internal, lalu memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi,” terang Sudarmanto kepada terassultra.com.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain mendengar keterangan pelapor dan terlapor, BK juga akan mengkaji bukti pendukung yang ada, termasuk keterangan saksi serta rekaman CCTV jika tersedia.

“Hasil dari proses ini akan menentukan apakah kasus ini dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Tapi yang pasti, laporan ini kami atensi secara serius,” ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Sultra berinisial SS yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi media ini. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan respons.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement