KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi kembali mencuat di SPBU Desa Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah sebelumnya menjadi sorotan, SPBU tersebut kembali diduga membiarkan pelangsir menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder yang telah dimodifikasi untuk mengantre membeli Pertalite subsidi.
Foto antrean belasan motor yang diduga digunakan pelangsir beredar pada Selasa pagi, 19 Mei 2026. Kendaraan-kendaraan itu tampak berjejer di area pengisian BBM subsidi hingga memicu keluhan warga yang hendak membeli bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.
“Baru juga kemarin ada beritanya, tapi tidak kapok juga,” ungkap seorang warga yang mengaku kesulitan mendapatkan antrean normal di SPBU tersebut.
Praktik dugaan pelangsiran BBM subsidi menggunakan motor bertangki modifikasi bukan kali pertama dikeluhkan masyarakat di wilayah itu. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan diduga luput dari pengawasan pengelola SPBU.
Menanggapi laporan tersebut, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU Motaha.
“Kami proses mas, dan tindak segera,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Pertamina tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi. Keluhan warga, kata dia, menjadi perhatian serius karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Jadi prioritas kami untuk kami telusuri lebih lanjut laporan warga ini agar ada tindakan konkret untuk masyarakat,” jelasnya.
Lilik menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi, Pertamina tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU Motaha.
Sanksi tersebut, kata dia, dapat berupa penghentian sementara penyaluran BBM subsidi hingga pemutusan kerja sama dengan pihak SPBU, tergantung tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan.
“Untuk sanksi kami akan berikan mulai dari penghentian penyaluran BBM sampai dengan pemutusan kerja sama, disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar