Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Nastum saat memperlihatkan bukti laporan terhadap Kepala Desa Mandiodo yang diduga melakukan pengutan liar (Pungli). Foto Andri
Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Nastum saat memperlihatkan bukti laporan terhadap Kepala Desa Mandiodo yang diduga melakukan pengutan liar (Pungli). Foto Andri
Komentar