SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Dialokasikan Rp42 Miliar, Menteri PUPR Diminta Hentikan Proyek Pengaman Pantai Raha

Hasan 1
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi saat meminta Menteri PUPR hentikan proyek Pengamanan Pantai Raha. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia untuk segera membekukan kembali anggaran proyek pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, senilai Rp42 miliar pada tahun anggaran 2025.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menilai proyek tersebut sarat persoalan dan terindikasi kuat dipaksakan berjalan meski secara teknis sulit diselesaikan tepat waktu. Ia menegaskan, sisa masa kerja yang hanya tiga bulan tidak akan mampu menuntaskan proyek dengan nilai anggaran sebesar itu.

“Rentang waktu yang tersisa sangat tidak memungkinkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Lebih parah lagi, kami menemukan indikasi adanya praktik KKN. Dugaan kami, proyek ini dipaksakan berjalan karena sudah ada pihak yang menerima fee dari paket ini. Jika benar demikian, maka ini jelas kejahatan anggaran,” tegasnya, Kamis (28/8/2025).

Di tempat terpisah, Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, mengingatkan agar pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Satuan Kerja (Satker) Pantai tidak main-main dengan uang rakyat. Ia menegaskan, AP2 tidak akan segan mengawal persoalan ini hingga ke meja hukum bila ditemukan adanya permainan kotor.

“Kami menduga ada permainan busuk di balik proyek ini. Jika benar ada praktik main-main, maka itu sama saja dengan merampok uang rakyat. Jangan coba-coba bermain di proyek ini, sebab kami akan kawal dan laporkan langsung ke aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat AP2 Sultra akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dalang di balik proyek yang disebutnya sebagai “mega proyek penuh tanda tanya” tersebut.

“TPF ini akan kami turunkan untuk menelusuri siapa sebenarnya yang berada di balik proyek ini, kenapa harus dipaksakan, dan siapa saja oknum yang bermain. Hasil investigasi akan kami serahkan ke Kementerian PUPR, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI. Publik harus tahu, ini jatah siapa sebenarnya,” ungkap Hasanuddin yang kepala Deputi Sahabat Polisi Indonesia (SPI) itu.

Selain itu, Hasanuddin Kansi juga meminta agar Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV menunda pelaksanaan dan melakukan pelelangan ulang pada tahun 2026

“Solusi paling masuk akal adalah proyek ini dilelang ulang tahun depan. Dengan begitu, persiapan bisa lebih matang, tidak terburu-buru, dan potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Negara tidak boleh rugi hanya karena proyek dipaksakan,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement