KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suprihaty Prawaty Nengtias, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi demokrasi, khususnya implementasi pemisahan pemilu, tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh perencanaan matang dan koordinasi lintas lembaga yang solid.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Hukum Pemilu bertajuk “Membaca Arah Politik Hukum Pemilu Melalui Revisi Undang-Undang Pemilu” yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH UHO Kamis (16/10/2025).
Suprihaty menjelaskan bahwa pemisahan pemilu bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan reformasi sistem demokrasi yang membutuhkan kesiapan menyeluruh. Diperlukan perencanaan matang, baik dalam desain kelembagaan, tahapan pelaksanaan, maupun strategi komunikasi politik.
Menurutnya, desain pemilu yang baik harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efisiensi, partisipasi publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Perencanaan itu harus disertai program kerja yang terukur dan dukungan anggaran yang realistis. Tanpa itu, kita berisiko menghadapi berbagai kendala dalam setiap tahapan penyelenggaraan,” ungkapnya.
Selain itu, Suprihaty menyampaikan tentang entingnya sinergi dan koordinasi antara lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dengan pemerintah serta aparat keamanan. Ia menilai, koordinasi yang baik akan menjadi pondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“KPU, Bawaslu, pemerintah pusat dan daerah, hingga aparat keamanan harus berjalan dalam satu frekuensi. Pemilu bukan hanya urusan satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan dipercaya publik,” tegasnya.
Selanjutnya, penguatan koordinasi juga penting dalam menghadapi dinamika politik dan potensi konflik di lapangan. Ia menilai, setiap pihak perlu mengedepankan semangat kolaborasi, bukan rivalitas kelembagaan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Demokrasi hanya akan kuat kalau seluruh elemen saling menopang dan menjaga integritas prosesnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, seminar hukum pemilu ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UHO, Guasman Tatawu dan turut dihadiri oleh Plt. Rektor UHO, Herman.
Kemudian kegiatan ini juga dihadiri Titi Anggraini (Akademisi Universitas Indonesia), Iwan Rompo Banne (Ketua Bawaslu Sultra), dan Sahrina Safiuddin, (Akademisi FH UHO).
Penulis: Arsya


















Komentar