SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Demo Warga Bombana Desak PT BBS/PT TBS Hentikan Operasional, Perusahaan Akui Kekeliruan Pembebasan Lahan

IMG 20260720 WA0053
Demo Warga Bombana Desak PT BBS/PT TBS Hentikan Operasional, Perusahaan Akui Kekeliruan Pembebasan Lahan

BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Pongkalaero dan Puununu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT BBS/PT TBS, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (20/7/2026). Massa menuntut perusahaan menghentikan aktivitas operasional hingga sengketa pembebasan lahan diselesaikan.

Dalam aksi tersebut, warga juga mendesak manajemen PT BBS/PT TBS segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang mereka nilai belum tuntas. Massa memberikan ultimatum selama 3×24 jam kepada perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Tak hanya itu, demonstran mengancam akan melakukan aksi pemboikotan apabila perusahaan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan.

Usai aksi, perwakilan masyarakat dan perusahaan menggelar dialog. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mahfuz, menyebut hasil pertemuan berjalan cukup baik.

“Lumayan bagus. Pada akhirnya mereka mengaku jika ada kesalahan dalam pembebasan lahan mereka. Mereka juga bersedia mengadu data pembebasan dengan para pemilik lahan. Jika terbukti keliru dalam pembebasannya, mereka akan bertanggung jawab,” kata Mahfuz.

Menurutnya, pihak perusahaan mengakui adanya kekeliruan dalam proses pembebasan lahan dan sepakat melakukan pencocokan data bersama para pemilik lahan untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Apabila dari proses verifikasi tersebut ditemukan adanya kesalahan, perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab sesuai hasil pembahasan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara tertulis dari manajemen PT BBS maupun PT TBS terkait hasil dialog tersebut. Redaksi masih menunggu hak jawab dari pihak perusahaan.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement