SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Kabar Daerah

CP3K Konawe Geruduk Kantor Bupati dan DPRD: Tuntut SK, Tolak TMT Serentak

IMG 20250318 WA0032
Perjanjian Kerja (CP3K) Tahap I Kabupaten Konawe tahun 2024 saat menggelar demo di Kantor Bupati. Foto Andri

KONAWE, TERASSULTRA.COM – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) Tahap I Kabupaten Konawe tahun 2024 turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Konawe pada Selasa (18/3/2025), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Dalam aksi ini, Forum CP3K Konawe menuntut kepastian dari Pemda dan DPRD terkait nasib mereka. Penanggung Jawab Aksi, Jadarudin Talibara, menegaskan bahwa ribuan CP3K ini telah lama mengabdi dan berhak atas kepastian status kepegawaian mereka.

“Kami menuntut Pemda Konawe segera menyelesaikan polemik pengangkatan CP3K tahap satu. Ini harus menjadi prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Konawe,” tegasnya

Ia juga menuntut agar Bupati Konawe segera melantik dan menyerahkan SK CP3K tahap satu dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) per 1 April 2025. Jumlah tenaga yang harus diangkat mencapai 2.598 orang, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

“Kami menolak TMT serentak! Kami ingin kejelasan dan kepastian segera, karena ribuan dari kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan harus menafkahi keluarga,” paparnya.

Senada, perwakilan massa aksi, Hardhon Subarkah, menilai Pemda Konawe seharusnya lebih memikirkan nasib ribuan tenaga CP3K yang telah lama mengabdi.

“Kami bukan hanya menuntut hak kami, tapi juga ingin tetap berkontribusi bagi daerah. Jika kami diangkat, kami siap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di tengah desakan massa, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, akhirnya turun menemui para demonstran. Namun, alih-alih memberikan kepastian, ia justru menyatakan bahwa kewenangan pengangkatan CP3K berada di tangan pemerintah pusat.

“Ini kewenangan pemerintah pusat, bukan di daerah. Kami masih menunggu perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.

Syamsul mengklaim, penundaan pengangkatan ini disebabkan adanya polemik dalam proses perekrutan CP3K tahap satu.

“Ada banyak aspirasi yang masuk terkait masalah perekrutan CP3K ini, makanya ada penundaan,” imbuhnya.

Namun, di hadapan massa, ia berjanji bahwa Pemda Konawe akan berupaya mempercepat pengangkatan CP3K di daerah mereka.

“Kami akan lakukan percepatan, kalau bisa Konawe duluan yang menyelesaikan,” ujar Syamsul.

Ia juga meminta maaf atas ketidakhadiran Bupati Konawe, Yusran Akbar, yang disebutnya sedang mengikuti rapat penting lainnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement