KENDARI, TERASSULTRA.COM – Seorang buruh tani asal Konawe Selatan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari untuk memperjuangkan hak atas tanah yang tengah disengketakan.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengungkapkan buruh tani tersebut menempuh perjalanan panjang dengan kondisi serba terbatas demi mencari keadilan.
“Ia datang jauh dari Konawe Selatan (Konsel) bahkan dalam beberapa kesempatan harus berjalan kaki untuk bisa sampai ke kantor kami,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diunggah di media sosialnya, Kamis (30/4/2026).
Andri menilai kondisi itu menjadi potret nyata beratnya akses masyarakat kecil terhadap keadilan hukum, khususnya dalam konflik agraria yang berlarut-larut.
“Ini bukan sekadar perkara individu. Ini gambaran bagaimana masyarakat kecil harus berjuang ekstra hanya untuk mendapatkan hak dasar mereka,” bebernya.
LBH HAMI Sultra, kata Andri, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh terhadap kasus tersebut. Pihaknya akan menelaah dokumen kepemilikan serta kronologi sengketa secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.
“Kami akan mengkaji semua dokumen dan fakta yang ada. Pendampingan ini penting agar hak-hak korban tidak diabaikan,” kata dia.
Andri juga mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk tidak menutup mata terhadap persoalan agraria yang terus berulang di bumi anoa.
“Konflik tanah masih menjadi persoalan klasik di daerah ini. Negara tidak boleh abai. Harus ada keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
Dengan demikian, ia mengajak seluruh pihak, termasuk aparat pemerintah dan pemilik kepentingan, untuk menghindari pendekatan represif dan mengutamakan penyelesaian yang adil sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban dalam konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara adil,” tandas Andri Darmawan.
Penulis: Arsya


















Komentar