SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Buron Dugaan Pencabulan Anak SD di Kendari, Sertu Majid Bone Ditangkap di Sulsel

Dandim 1
Markas Denpon XIV/3 Kendari. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sertu Majid Bone akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI pada Selasa (19/5/2026) pagi.

Anggota TNI tersebut sebelumnya diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari hingga akhirnya menjadi buronan aparat.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Alhamdulillah mas, sudah ketangkap tadi pagi,” ungkapnya.

Sertu Majid Bone ditangkap di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang diduga menjadi tempat persembunyiannya selama pelarian.

“Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,” katanya.

Meski belum merinci kronologi penangkapan, Haryadi menegaskan aparat telah bergerak melakukan pengejaran sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan TNI setelah keberadaan Sertu Majid Bone berhasil terdeteksi di Sulawesi Selatan.

Terkait penanganan kasusnya, Haryadi memastikan Sertu Majid Bone akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku terkait pelanggaran tindak pidananya,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement