KENDARI, TERASSULTRA.COM – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini menekankan pentingnya pergeseran orientasi pengelolaan anggaran dari sekadar penyerapan menuju manfaat yang nyata bagi publik.
Anev yang berlangsung di Aula Biro Logistik Polda Sultra itu diikuti para Kabagren Polres, Kasubbagrenmin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kaurkeu/Kasikeu/Paurkeu, hingga operator SAKTI.
Dalam forum tersebut, peserta membahas capaian IKPA sekaligus mengidentifikasi sejumlah kendala dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing satuan kerja. Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja anggaran.
Bidkeu juga menyentil beberapa indikator yang masih perlu dibenahi, di antaranya deviasi halaman III DIPA, belanja kontraktual, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), serta capaian output program.
Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi M. Kunto Wibisono, mengatakan IKPA harus dipahami sebagai instrumen penting dalam menilai kualitas pengelolaan anggaran.
“IKPA merupakan salah satu tolok ukur penting dalam melihat seberapa baik anggaran dikelola. Evaluasi seperti ini harus menjadi budaya kerja yang mendorong perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari kualitas hasil yang dicapai serta dampaknya bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Kasubbiddalverif Bidkeu Polda Sultra, Pembina Bais Adiputra. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sekadar menjalankan rutinitas administratif. Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah negara, amanah rakyat, dan instrumen stabilitas bangsa,” bebernya.
Menurut dia, situasi global yang penuh ketidakpastian menuntut pengelolaan anggaran yang lebih disiplin dan tepat sasaran.
“Stabilitas ekonomi tidak datang dengan sendirinya. Ia harus dijaga melalui kebijakan yang hati-hati dan pelaksanaan yang akurat,” katanya.
Ia menambahkan, arah kebijakan APBN 2026 tetap difokuskan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga defisit dan ruang fiskal.
Karena itu, Bais mendorong seluruh satuan kerja untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap satuan kerja harus berpindah dari pola pikir menghabiskan anggaran menjadi menghasilkan manfaat publik yang terukur,” ucapnya.
Dengan demikian, ia berharap setiap satuan kerja dapat melakukan perbaikan secara sistematis dan terukur, sehingga pelaksanaan anggaran ke depan semakin tertib, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata.
Penulis: Arsya


















Komentar