KENDARI, TERASSULTRA.COM – Asosiasi Rental Mobil (ARM) Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar dugaan jaringan penggelapan mobil rental dengan modus menyewa kendaraan lalu menggadaikannya di sejumlah lokasi di Kota Kendari.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polda Sultra dan satu orang terduga pelaku telah diamankan polisi.
Ketua Umum ARM Sultra, Zhul Fiqhi, mengungkapkan praktik tersebut mulai terendus setelah pihaknya menemukan aktivitas mencurigakan terhadap sejumlah kendaraan rental milik anggota ARM Sultra.
“Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, tim investigasi ARM Sultra mendeteksi adanya pergerakan kendaraan yang tidak wajar. Mobil dirental, tetapi pembayaran tidak lagi dilakukan dan keberadaan kendaraan berpindah-pindah,” ungkapnya, Sabtu (6/6/2026).
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pelacakan GPS kendaraan. Dari hasil penelusuran, ARM Sultra mendapati sejumlah mobil ternyata telah berpindah tangan dan diduga digadaikan.
“Setelah kami telusuri berdasarkan titik GPS, ternyata mobil-mobil itu sudah digadaikan. Total ada lima unit kendaraan milik anggota ARM Sultra yang diduga menjadi korban. Tiga unit berhasil kami amankan, sementara dua unit lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.
Kemudian pihaknya bergerak cepat melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra pada Jumat malam. Dalam laporan itu, seorang ibu rumah tangga berinisial F disebut sebagai terduga pelaku utama.
“Kami melaporkan seorang perempuan berinisial F yang diduga melakukan penggelapan mobil rental. Modusnya, pelaku merental kendaraan kemudian menggadaikannya kepada pihak lain,” ungkap Zhul.

Ketua Umum ARM Sultra, Zhul Fiqhi kedua dari kiri didampingi anggotanya saat menyampaikan terduga pelaku penggelapan mobil rental telah diamankan Polda Sultra. Foto Arsya
Ia mengatakan, tak lama setelah laporan dibuat, aparat kepolisian langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, tadi malam terduga pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut proses hukumnya dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Menurut Zhul, pihak ARM Sultra menduga aksi tersebut tidak dilakukan secara sederhana. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pendalaman awal, terduga pelaku diduga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan pihak penerima gadai.
“Informasi yang kami dapatkan, terduga pelaku dengan sadar membuat KTP palsu atas nama pemilik STNK kendaraan. Jadi seolah-olah dia adalah pemilik asli mobil tersebut. Itu salah satu modus yang dipakai,” bebernya.
ARM Sultra menilai modus seperti ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban lebih luas, bukan hanya pelaku usaha rental kendaraan, tetapi juga masyarakat yang menerima gadai tanpa melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh.
Karena itu, Zhul meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik penggelapan tersebut, termasuk jaringan penerima gadai kendaraan ilegal.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan merugikan masyarakat,” katanya.
“Kami memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga dua unit kendaraan yang belum ditemukan berhasil diamankan,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku jasa gadai kendaraan di Kota Kendari, agar lebih berhati-hati menerima kendaraan yang dijadikan jaminan.
“Tolong diperiksa benar keabsahan kepemilikannya. Jangan sampai kendaraan yang digadaikan ternyata mobil rental hasil penggelapan. Karena kalau tidak teliti, masyarakat juga bisa ikut terseret persoalan hukum,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar