SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Berita

AP2 Sultra Desak Kejati Periksa Mantan Pj Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Rp20 M di Proyek Pendestrian MTQ

IMG 20250322 WA0013
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi saat memasang baliho untuk menangkap dan mengadili mantan pj Walikota MY terkait dugaan korupsi pembangunan pendestrian Pelataran MTQ. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aroma dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pendestrian Pelataran MTQ Kota Kendari semakin menyengat. Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) secara tegas mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, MY, yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek senilai Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menyebutkan bahwa sejak awal proses pembangunan pendestrian Pelataran MTQ tersebut sudah menimbulkan banyak kejanggalan. Ia menyoroti proses perencanaan, mekanisme lelang, hingga pengerjaan proyek yang diduga sarat dengan praktik manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami melihat adanya indikasi kuat permainan di balik proyek ini. Dari mulai perencanaan yang diduga terburu-buru, proses lelang yang tidak transparan, hingga pengerjaan yang terkesan asal-asalan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi ada dugaan upaya mengatur proyek untuk keuntungan pribadi,” tegas La Ode Hasanuddin, Minggu (22/3/2025).

AP2 Sultra mencurigai adanya aliran fee proyek yang melibatkan Mantan Pj Wali Kota Kendari, MY. Menurut Hasunuddin Kansi, besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan. Ia bahkan menuding proyek tersebut bisa menjadi lahan bancakan yang melibatkan aktor-aktor di lingkaran kekuasaan.

“Proyek ini disinyalir sebagai proyek ‘basah’ yang didorong untuk kepentingan segelintir pihak. Kami meminta Kejati Sultra segera turun tangan memanggil dan memeriksa Mantan Pj Wali Kota Kendari. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya memiliki sejumlah temuan awal di lapangan yang menguatkan dugaan penyelewengan, termasuk kualitas pembangunan yang jauh di bawah standar meski menelan anggaran puluhan miliar.

“Jika Kejati Sultra lamban, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menggelar aksi besar-besaran dan membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.

Dari hasil investigasi AP2 Sultra, pengerjaan proyek pendestrian yang seharusnya menjadi ikon baru Kota Kendari justru menyisakan banyak tanda tanya. Sejumlah titik di area Pelataran MTQ disebut mengalami kerusakan dini, padahal proyek tersebut baru saja dikerjakan.

“Kami menemukan beberapa bagian sudah retak dan ada indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Bagaimana proyek bernilai miliaran bisa seburuk ini hasilnya,” ungkapnya..

AP2 Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai, pengungkapan kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas Kejati Sultra dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Jika benar ada penyelewengan, maka semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tandas La Ode Hasanuddin Kansi.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya melakukan upaya konfirmasi terhadap mantan Pj Wali Kota Kendari, MY.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement