SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

AP2 Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemukulan Wartawan di Sumba Barat Daya

Hasan 5 1
Dewan Pembina AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi saat memberikan keterangan usai mendatangi Mabes Polri. Foto Arsya

JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Tekanan terhadap kepolisian meningkat menyusul lambannya penanganan kasus pemukulan jurnalis di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dewan Pembina DPP Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi, mendatangi Mabes Polri pada Selasa, 28 April 2026, untuk mendesak percepatan penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan hasil konkret.

Kedatangan Hasanuddin ke Mabes Polri untuk meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajaran di daerah, bahkan mengusulkan pencopotan Kapolres Sumba Barat Daya.

“Ini bukan perkara biasa. Kalau pelaku belum juga ditangkap, ada pertanyaan besar soal keseriusan penegakan hukum. Kami minta Kapolri turun tangan langsung,” jelasnya usai bertemu unsur Propam dan Bareskrim.

Kasus ini bermula dari insiden kekerasan terhadap jurnalis media TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Meha, saat meliput kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena di RSUD Reda Bolo, Kamis, 23 April 2026.

Menurut pengakuan Gunter tambah Hasanuddin serangan terjadi tak lama setelah kegiatan resmi berakhir. Ia mengaku diserang secara tiba-tiba oleh sejumlah orang.

“Saya dipukul dari belakang, lalu ditendang sampai jatuh. Itu terjadi begitu saja,” jelasnya.

Selanjutnya kata Hasanuddin, Guntur mengaku mengenali salah satu terduga pelaku yang disebut bernama Aste, serta beberapa pelaku lain yang turut melakukan pengeroyokan. Tidak hanya kekerasan fisik, Gunter juga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Handphone saya dirampas ketika mencoba merekam. Saya juga sempat dihalangi sejak awal peliputan,” paparnya.

Lambannya penanganan kasus ini memicu reaksi luas di publik. Di media sosial, peristiwa tersebut tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga memunculkan narasi provokatif yang dinilai memperkeruh situasi.

Bagi AP2 Indonesia, situasi ini tidak bisa dibiarkan. Hasanuddin menilai, kasus tersebut merupakan tindak pidana murni yang seharusnya dapat ditangani dengan cepat oleh aparat.

“Kami paham prosedur kepolisian. Tapi ini sudah terlalu lama. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku,” katanya.

Ia bahkan mengultimatum akan menggelar aksi besar jika tidak ada langkah tegas dari kepolisian.

“Kalau tidak ada progres, kami akan turun ke jalan. Ini menyangkut marwah penegakan hukum dan kebebasan pers,” ungkap Pendiri AP2 Indonesia itu.

Lebih jauh, AP2 juga menyoroti kemungkinan adanya motif di balik kekerasan tersebut. Ia menduga serangan terhadap Gunter tidak terjadi secara spontan. Menurut Hasanuddin, korban sebelumnya aktif memberitakan dugaan kasus korupsi di wilayah tersebut, terutama di sektor kesehatan.

“Ini patut diduga bukan kejadian biasa. Ada indikasi upaya menakut-nakuti agar wartawan berhenti memberitakan isu sensitif,” urainya.

Dugaan itu, jika terbukti, berimplikasi serius terhadap kondisi kebebasan pers di daerah.

“Kalau ini dibiarkan, Sumba Barat Daya bisa masuk kategori darurat kebebasan pers,” bebernya.

Kecaman juga datang dari tokoh masyarakat Pantai Utara, Agustinus Wakur Kaka. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan hak klarifikasi, bukan kekerasan,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement