KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VII DPR RI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diwarnai insiden tidak menyenangkan bagi insan pers. Seorang jurnalis Iron, dilarang meliput agenda resmi tersebut oleh seseorang yang mengaku perwakilan dari PT Antam.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Jumat, 21 Maret 2025, ini menghadirkan dua perusahaan tambang besar, yakni PT Antam dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Namun, alih-alih terbuka untuk publik, akses peliputan justru dibatasi secara sepihak.
“Harus ada izinnya. Kalau mau meliput harus ada izin khusus,” ujar seorang perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Diana dari PT Antam.
Iron menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, Kunker DPR RI merupakan agenda resmi negara yang seharusnya terbuka dan dapat diakses publik melalui media.
“Sebagai jurnalis, tugas saya menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ini kunjungan wakil rakyat, bukan agenda privat perusahaan. Kenapa harus ada izin dari pihak yang bahkan bukan penyelenggara utama,” tegas Iron.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait isi pertemuan tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan agenda itu dihadiri beberapa perwakilan perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara.
Tindakan pelarangan ini menuai pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik? Jika agenda tersebut benar-benar transparan, mengapa jurnalis dihalangi untuk meliput?
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara jelas menjamin kebebasan pers dan hak jurnalis untuk mencari serta menyampaikan informasi.
Dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”. Larangan liputan seperti yang dialami jurnalis Terassultra.com bukan hanya menghalangi kerja jurnalistik, tetapi juga melukai prinsip keterbukaan publik di negara demokrasi.
Kunker Komisi VII DPR RI membidangi sektor strategis seperti Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, dan Riset & Teknologi—isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Upaya membatasi akses jurnalis terhadap agenda semacam ini patut dipertanyakan dan dicermati lebih lanjut.
Penulis: Andri


















Komentar