SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

AMAN Sultra: Oknum Polisi Diduga Bekingi Penampungan Solar Subsidi PT Dua Putra Sulawesi

Ab
Penampungan solar subsidi PT Dua Putra Sulawesi, Minggu (28/6/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik penampungan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga melibatkan PT Dua Putra Sulawesi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya pengisian tangki BBM milik perusahaan tersebut di sebuah lokasi penampungan di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari, pada Sabtu malam (27/6/2026).

Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan dugaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Jika terbukti, praktik itu berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi sekaligus merugikan keuangan negara dan masyarakat yang berhak memperoleh solar subsidi.

“Kami menemukan informasi adanya dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Ada pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di salah satu lokasi penampungan di Kelurahan Bonggoeya pada Sabtu malam. Informasi ini sedang kami dalami,” jelasnya, Minggu (28/6/2026).

Dalam kesempatan itu, ia meminta kepolisian, Pertamina, dan instansi pengawas lainnya tidak menunggu laporan untuk bergerak. Menurutnya, aparat memiliki kewenangan melakukan penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang menyangkut distribusi BBM bersubsidi.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lapangan. Periksa legalitas kegiatan tersebut, telusuri asal-usul BBM, dokumen perizinannya, hingga mekanisme distribusinya. Jangan ada kesan pembiaran,” ungkapnya.

Ikram mengatakan AMAN Sultra juga memperoleh informasi mengenai adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat terhadap aktivitas tersebut. Meski demikian, ia belum membuka identitas pihak yang dimaksud karena akan dijadikan bagian dari bahan laporan kepada aparat penegak hukum.

“Kami juga memperoleh informasi adanya dugaan pembackupan oleh oknum polisi. Identitasnya sudah kami kantongi. Informasi ini akan kami sampaikan kepada institusi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan secara objektif. Tidak boleh ada siapa pun yang kebal hukum,” tegasnya.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM membuka ruang munculnya praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Karena itu, pihaknya meminta aparat bertindak transparan agar publik mengetahui hasil penanganan perkara tersebut.

“Jangan sampai dugaan praktik ilegal seperti ini terus dibiarkan. Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga,” tandasnya

Hingga berita ini ditertbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Dua Putra Sulawesi, namun belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement