SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

AMAN Sultra: Kapolres Bombana Diduga Terlibat dalam Aktivitas Tambang Batu di Timbala

Aman
AMAN Sultra saat menyampaikan terkait dugaan Kapolres Bombana terlibat dalam tambang batu di Timbala, Jumat (19/6/2026). Foto Arsya

BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan batu atau galian C di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Desakan itu muncul setelah organisasi tersebut menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan. Di tengah aktivitas tersebut, beredar pula dugaan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari oknum aparat, termasuk dugaan keterlibatan Kapolres Bombana.

Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan seluruh informasi yang berkembang harus segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Sultra turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh, profesional, dan terbuka terhadap aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum ataupun keterlibatan oknum tertentu, maka harus diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Jumat (19/6/2026).

Dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan serius karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, setiap informasi yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah dan berbasis fakta.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Semua dugaan harus dibuktikan melalui proses yang objektif, namun jika terbukti, penindakan harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ikram mendesak pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai regulasi perizinan dan ketentuan lingkungan hidup.

“Kami tidak ingin aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. Negara harus hadir memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan, bukan sebaliknya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ikram menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. Selanjutnya, ia meminta agar hasil penyelidikan nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

“Publik berhak mengetahui bagaimana proses penanganan kasus ini. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres ataupun Kapolres Bombana terkait dugaan keterlibatannya dalam tambang batu di Timbala.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement