KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia.
Desakan itu menyusul sorotan terhadap tragedi kecelakaan kerja serta belum jelasnya realisasi komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang menjadi bagian dari agenda hilirisasi nasional.
Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, menilai aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh dikesampingkan di tengah tingginya aktivitas produksi tambang. Menurut dia, insiden kecelakaan kerja yang terjadi harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun perusahaan.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas. Jangan sampai orientasi produksi dan keuntungan justru mengabaikan perlindungan terhadap pekerja. Setiap perusahaan tambang wajib memastikan standar keselamatan dijalankan secara maksimal,” ungkapnya, Selasa (23/6/2026).
Selain itu, pihaknya mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam merealisasikan pembangunan smelter. Ikram menilai fasilitas hilirisasi merupakan bagian dari kewajiban perusahaan untuk mendukung kebijakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya memberikan kelonggaran apabila perusahaan tidak mampu menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan, termasuk terkait pembangunan smelter.
“Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, harus melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan memberikan ruang perpanjangan RKAB kepada perusahaan yang tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap regulasi, komitmen hilirisasi, dan jaminan keselamatan kerja,” tegasnya
Tak hanya itu, AMAN Sultra mendesak Kementerian ESDM untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia, terutama menyangkut aspek keselamatan kerja dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kemudian, ia meminta pemerintah menolak perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia apabila perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban dan komitmen pembangunan smelter sebagaimana amanat kebijakan hilirisasi.
Selanjutnya, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak mengabaikan keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Ikram mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada investasi dan peningkatan produksi, tetapi memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh kewajibannya.
“Investasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan manusia dan tidak boleh mentolerir perusahaan yang mengabaikan komitmen yang telah menjadi kewajibannya,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar