SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan

Aliansi Warga dan Pengusaha Lokal Kolut Geruduk Lokasi Tambang PT Tambang Mineral Maju

IMG 20250604 WA0056

KOLAKA UTARA, TERASSULTRA.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat dan Pengusaha Lokal Kolaka Utara (Kolut) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pertambangan milik PT Tambang Mineral Maju (TMM), tepatnya di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Selasa (3/6/2025).

Aksi itu menjadi bentuk protes terbuka terhadap sejumlah dugaan pelanggaran dan dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tambang tersebut.

Massa aksi datang dengan membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan, serta secara bergantian menyampaikan orasi di depan pintu masuk lokasi tambang.

Koordinator Aksi, Roy Jordi menilai bahwa kehadiran PT TMM di wilayah Batu Putih bukan hanya tidak membawa manfaat signifikan bagi masyarakat lokal, namun justru memunculkan beragam persoalan baru.

“Kami menemukan sejumlah persoalan yang sampai hari ini tidak kunjung diselesaikan oleh pihak perusahaan. Mulai dari minimnya pemberdayaan pengusaha lokal, rekrutmen tenaga kerja yang tidak berpihak pada masyarakat sekitar, hingga dampak lingkungan yang kian meresahkan,” tegasnya.

Selain itu, Roy juga menyoroti ketidakjelasan legalitas terminal khusus (Tersus) milik perusahaan, serta dugaan adanya mekanisme jual beli kargo yang dianggap tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Belum lagi soal transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sampai hari ini, tidak ada kejelasan seperti apa pengelolaannya dan siapa saja yang menerima manfaat dari dana tersebut,” tambahnya.

Roy menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan bentuk keprihatinan kolektif atas apa yang mereka sebut sebagai “pengabaian hak-hak masyarakat lokal” oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.

“Aktivitas tambang ini memang mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan, tapi masyarakat sekitar justru harus menanggung risiko lingkungan dan sosial yang berat. Ini jelas tidak adil,” katanya.

Menurutnya, selama ini perusahaan terkesan tertutup dalam menjalankan operasionalnya. Masyarakat lokal, termasuk para pengusaha kecil di sekitar tambang, merasa tidak dilibatkan dalam mata rantai produksi maupun distribusi tambang.

“Banyak pengusaha lokal yang sebenarnya memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang jasa penunjang pertambangan, tapi mereka tidak diberi ruang. Perusahaan lebih memilih vendor dari luar daerah,” ujarnya.

Aliansi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara serta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tambang PT TMM.

“Kami tidak menolak investasi, tapi harus ada keadilan. Jangan jadikan masyarakat lokal hanya sebagai penonton di rumah sendiri,” tegas Roy.

Ia pun menyebutkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari perusahaan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, termasuk membuka jalur komunikasi ke pemerintah pusat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tambang Mineral Maju belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Jurnalis media ini telah mengupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan tertulis kepada manajemen perusahaan, namun belum mendapat respons.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement