KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di SP 6, 7 dan SP 9 tepatnya di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik.
Tambang tersebut diduga beroperasi dengan perlindungan dari oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polres Bombana dan di Polsek Lantari Jaya. Tuduhan ini mencuat dari Ketua Lembaga Pemuda Mahasiswa Merdeka Sultra, Ikbal. Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Ikbal, kedua oknum polisi yang diduga terlibat memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan aktivitas tambang emas tersebut. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Lantari Jaya dan yang berdinas di Polres Bombana, diduga memanfaatkan posisinya untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Alih-alih menegakkan hukum, oknum-oknum ini justru diduga menjadi pelindung bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ungkap Ikbal saat dihubungi melalui telepon whatsappnya, Rabu (14/8/2024) malam.
Desa Wumbubangka di Kecamatan Rarowatu Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, terutama emas. Namun, sayangnya, potensi ini seringkali dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum tertentu yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa mempedulikan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah ini dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air dan tanah serta hilangnya lahan produktif milik warga.
Ikbal, yang juga dikenal sebagai salah satu aktivis lingkungan di Bombana, menyebut bahwa aktivitas tambang ini telah meresahkan warga setempat. Banyak masyarakat yang khawatir bahwa kegiatan ini akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup mereka, terutama karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa sulit untuk diperbaiki.
“Kami berharap Kapolres Bombana dan Kapolsek Lantari Jaya jangan menutup mata soal ini. Segera proses agar tidak terkesan melindungi oknum tersebut,” jelasnya.
“Kemudian kami juga meminta Polda Sultra dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal ini dan mengusut tuntas keterlibatan oknum polisi yang diduga terlibat,” tambah Ikbal.
Ia juga menambahkan bahwa peran aparat kepolisian seharusnya adalah untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, bukan justru terlibat dalam kegiatan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, jika tuduhan ini benar, maka tindakan tersebut adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan mencederai integritas institusi kepolisian.
“Kami berharap Polda Sultra dan pihak-pihak terkait bisa segera merespons laporan ini dengan melakukan investigasi yang transparan dan adil,” lanjutnya.
Sementara itu, isu tambang emas ilegal di Sultra bukanlah hal baru. Wilayah ini telah lama menjadi magnet bagi penambang-penambang ilegal karena kandungan emasnya yang melimpah. Namun, aktivitas ilegal ini seringkali disertai dengan pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap standar lingkungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal. Masyarakat setempat kerap kali tidak hanya kehilangan sumber daya alam mereka, tetapi juga harus menanggung dampak lingkungan yang merusak.
“Ketika hal ini dibiarkan maka kami akan melakukan aksi di Polda Sultra dan di Mabes Polri,” tandasnya.
Tindakan tegas dari pihak berwenang tambahnya sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Bombana ini. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat kepolisian, adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi hak-hak masyarakat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait tuduhan tersebut. Masyarakat dan berbagai organisasi peduli lingkungan di Sultra terus mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, dengan harapan agar penambangan ilegal yang merusak ini dapat segera dihentikan dan pelaku-pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Penulis: Andri


















Komentar