SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Ekobis Kabar Daerah

AABI Bantah Lakukan Aktivitas Tambang: Alat Berat Masuk untuk Perbaikan Jembatan yang Hampir Putus

IMG 20250407 WA0008
Alat berat saat melakukan perbaikan jembatan yang sering dilalui masyarakat setempat. Foto Andri

BOMBANA, TERASSULTRA.COM – PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) membantah tudingan terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa kehadiran alat berat di lokasi bukan untuk kegiatan tambang, melainkan semata-mata untuk perbaikan jembatan yang nyaris putus akibat hujan deras beberapa waktu lalu.

Humas PT AABI, Hamdan menyampaikan bahwa perbaikan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat yang setiap hari menggunakan jembatan tersebut sebagai akses utama.

“Beberapa hari sebelumnya, hujan deras mengguyur wilayah Desa Wumbubangka dan menyebabkan jembatan hampir putus. Kami tidak bisa tinggal diam melihat potensi bahaya bagi masyarakat. Alat berat kami kerahkan hanya untuk memperbaiki jembatan itu,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (6/4/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa jembatan yang diperbaiki merupakan akses vital yang dilintasi oleh ratusan warga setiap harinya.

“Kurang lebih 100 hingga 150 warga melintasi jembatan itu setiap hari. Jika tidak segera diperbaiki, bisa menimbulkan korban jiwa. Karena itu, kami merasa punya tanggung jawab moral untuk segera bertindak,” tegasnya.

Hamdan juga menegaskan bahwa hingga saat ini PT AABI belum melakukan aktivitas pertambangan karena masih dalam proses penyelesaian legalitas.

“Perlu kami sampaikan, sejauh ini belum ada aktivitas produksi. Kami masih fokus menyelesaikan seluruh legalitas perusahaan agar dapat beroperasi secara resmi dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Terkait dengan keluhan sejumlah warga pemilik lahan, Hamdan menyebut bahwa pihak perusahaan belum menjalin komunikasi atau pertemuan resmi karena fokus utama saat ini adalah penyelesaian dokumen legal.

“Kami belum mengakomodasi kepentingan pemilik lahan karena memang belum ada pertemuan dengan mereka. Setelah seluruh legalitas rampung, kami siap memfasilitasi dialog dan membangun komunikasi secara baik,” katanya.

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa PT AABI dan PT Panca Logam Makmur (PLM) adalah dua entitas yang berbeda. Ia menilai penting untuk meluruskan kesalahpahaman publik agar tidak terjadi simpang siur informasi.

“Perlu diketahui, PT AABI dan PLM itu dua perusahaan yang berbeda. Sampai saat ini, PT AABI belum pernah melakukan kesepakatan ataupun perjanjian dengan warga karena memang belum ada pertemuan resmi,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

“Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan legalitas terlebih dahulu. Kami juga terbuka untuk berdialog dengan masyarakat setelah semua proses perizinan tuntas,” tandas Hamdan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement