KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 tahun 2024 bertempat di aula Kejaksaan.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengusung tema “Sinergitas Penanganan Tindak Pidana Ekonomi Yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara”.
Terlihta kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Anang Supriatna, para Asisten, Kajari dan Kasi Se- wilayah Kejati, Koordinator, Kasi di Kejati Sultra, perwakilan BPKP Sultra, KKP Pratama Kendari, Bea Cukai Kendari dan dari Akademisi Universitas Halu Oleo baik secara laring maupun during.
Kajati Sultra Hendro Dewanto menyampaikan Kejaksaan dalam hal ini bidang tindak pidana khusus saat ini lebih fokus pada upaya pengembalian kerugian negara.
Sehingga penindakannya lebih diutamakan pada pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara sebagai alternatif dari unsur merugikan keuangan negara.
“Perkara korupsi yang telah ditangani dengan fokus membuktikan unsur merugikan perekonomian negara antara lain perkara importasi tekstil, importasi baja, importasi garam, pertambangan timah, nikel dan juga terkait industri sawit dengan akibat kerugian perekonomian negara yang mencapai triliunan rupiah,” bebernya, Jumat (19/7/2024).
Dengan demikian Outcome diharapkan terwujudnya sinergitas penanganan tindak pidana ekonomi yang menyebabkan kerugian negara adalah dapat membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong terciptanya iklim investasi yang baik.
Penulis: Andri


















Komentar