KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto melaksanakan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan terhadap Wakil Kajati dan Pejabat Eselon III di lingkup Kejati di bumi anoa.
Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus kejaksaan agung RI dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni
1. Adam Saimima sebagai Asisten Bidang Pembinaan
2. M. Zuhri sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
3. Fatkhuri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau
4. Herlina Raufsebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka
5. Mirza Erwinsyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara
6. Ujang Sutisna sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan
Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.
Kepala Kajati Sultra, Hendro Dewanto menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Pergantian dan pengangkatan pejabat baru dalam organisasi adalah hal biasa. Dan hal itu dilakukan untuk kepentingan organisasi (Kejaksaan),” ungkapnya, Jumat (20/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Hendro Dewanto juga menyampaikan beberapa pokok arahan yang harus dilaksanakan ditempat tugas yang baru, yaitu, segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Kemudian wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
Selanjutnya ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Dan jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
“Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar