KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah bersama untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, pada Jumat (18/9/2026). Rapat ini melibatkan DPRD Kota Kendari, aparat keamanan, instansi vertikal, PT Pertamina Patra Niaga, hingga asosiasi pengusaha SPBU.
Rapat digelar menyusul keluhan masyarakat mengenai panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto hadir bersama Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, dan Ketua Komisi III La Ode Azhar.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kapolresta Kendari, Komandan Kodim 1417/Kendari, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Haluoleo, jajaran instansi vertikal, PT Pertamina Patra Niaga, serta asosiasi pengusaha SPBU.
Terlihat, dalam rapat tersebut, seluruh pihak membahas langkah penanganan secara terpadu, mulai dari pengaturan antrean, pengawasan distribusi dan penyaluran BBM, pengamanan di lokasi SPBU, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar titik antrean.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto mengatakan, DPRD memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pelaksanaan tugas satuan tugas (Satgas) terpadu untuk menangani persoalan antrean BBM.
Persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, Pertamina, pengelola SPBU, dan DPRD agar penanganannya tidak berhenti pada pengaturan antrean semata.
“DPRD mendukung penuh langkah pembentukan Satgas terpadu ini. Persoalan antrean BBM harus ditangani secara bersama-sama karena menyangkut pelayanan publik, ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Ia mengatakan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan keputusan yang telah disepakati dalam rapat benar-benar diterapkan di lapangan.
“Melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, DPRD akan terus mengawal langkah penanganan ini. Kami akan melihat langsung bagaimana kebijakan tersebut dijalankan dan memastikan tidak berhenti sebatas rapat atau kesepakatan di atas kertas,” jelasnya.
Selanjutnya, Inarto menegaskan, antrean panjang di SPBU telah menjadi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memberikan solusi yang terukur dan dapat dirasakan warga.
“Ini bukan hanya soal kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan BBM. Ketika antrean memanjang, lalu lintas terganggu, aktivitas masyarakat ikut terdampak. Karena itu, ini sudah menjadi bagian dari persoalan pelayanan publik yang harus diselesaikan secara serius,” katanya.
DPRD, tambah Ketua DPD II Golkar juga akan memastikan pengawasan dilakukan secara transparan, termasuk terhadap pelaksanaan tugas Satgas di lapangan.
“Kami ingin penanganannya jelas. Siapa yang bertugas, apa yang diawasi, bagaimana mekanismenya, dan apa tindak lanjut ketika ditemukan pelanggaran. Semua harus terukur dan transparan,”tegasnya.
Ia meminta masyarakat turut menjaga ketertiban selama proses penanganan berlangsung. Di sisi lain, pengelola SPBU juga diminta menjalankan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi antrean.
“Pengelola SPBU harus memberikan pelayanan sesuai aturan. Aparat melakukan pengamanan dan pengawasan, pemerintah mengoordinasikan kebijakan, sementara DPRD memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Masing-masing harus menjalankan perannya,” bebernya.
Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena persoalan antrean BBM memiliki banyak aspek, bukan hanya terkait ketersediaan bahan bakar.
“Yang harus kita pastikan adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang tertib, aman dan adil. Jangan sampai masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM,” katanya.
Pada dasarnya, DPRD akan terus menyerap keluhan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Kami akan terus menerima aspirasi masyarakat dan memantau perkembangan di lapangan. Kalau ada persoalan dalam pelaksanaannya, tentu akan kami komunikasikan dan evaluasi bersama,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar