SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan

PB HMI Soroti Dugaan Penjualan Ore IGP Pomalaa ke Morowali Tanpa Tender

PB HMI
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir. Foto: Dok. Istimewa.

TERASSULTRA.COM – Dugaan penjualan ore nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, tanpa melalui tender terbuka mendapat sorotan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir, meminta mekanisme penjualan dan pengiriman ore tersebut ditelusuri secara terbuka.

Menurut Munawir, persoalan yang perlu diperjelas bukan hanya mengenai pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali. Ia mempertanyakan bagaimana proses transaksi dilakukan, termasuk mekanisme tender, volume dan kadar ore, harga jual, hingga pihak yang menjadi pembeli.

“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir, Jumat (18/9/2026).

Ia juga meminta adanya pencocokan antara ore yang dilelang dengan material yang dikirim ke Morowali.

Hal tersebut mencakup kadar, spesifikasi, volume, hingga nilai transaksi. Menurutnya, seluruh informasi tersebut harus dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” ujarnya.

Munawir menilai transparansi diperlukan karena PT Vale Indonesia merupakan perusahaan terbuka. Karena itu, ia meminta perusahaan memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme penjualan ore tersebut.

Ia meminta PT Vale menjelaskan proses tender, pihak pembeli atau pemenang tender, kadar dan volume ore, harga transaksi, serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.

Sorotan juga menyangkut dugaan potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.

Namun, Munawir menegaskan angka tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit resmi. Menurutnya, nilai kerugian tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan dugaan.

Perhitungan harus memperhatikan volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta sejumlah komponen lainnya.

“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.

Munawir kemudian meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, melakukan penelusuran apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara.

Selain persoalan transaksi, ia juga mempertanyakan dugaan adanya pengawalan aparat militer dalam pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.

Ia meminta dasar dan peran aparat dalam pengiriman tersebut turut dijelaskan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penjualan ore tanpa tender dan potensi kerugian negara tersebut masih berupa sorotan serta permintaan penelusuran dari PB HMI.

Pembuktian mengenai mekanisme transaksi, ada atau tidaknya pelanggaran, maupun potensi kerugian negara masih memerlukan pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait, serta audit oleh lembaga berwenang.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement