KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Anggota Komisi VI DPR RI menyalurkan bantuan pangan komoditas beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran berlangsung di Kantor Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Kamis (10/9/2026).
Bantuan tersebut menyasar masyarakat penerima bantuan pangan yang telah terdata pemerintah. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram per penerima.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Nismawati, mengatakan bantuan pangan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan pihak terkait diperlukan agar bantuan pangan dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.
“Bantuan pangan ini memiliki arti penting bagi masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga penyaluran bantuan ini dapat terlaksana,” ungkapnya.
Nismawati menyebut, sebanyak 27.666 penerima bantuan pangan di Kota Kendari mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
“Di Kota Kendari terdapat 27.666 penerima bantuan pangan yang mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September,” jelasnya.
Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bukan untuk kepentingan lain. Bantuan itu juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama ketika kebutuhan pokok masih menjadi salah satu komponen utama belanja masyarakat.
“Harapan kami, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima dan benar-benar membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” tutupnya
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Jaelani, menyoroti persoalan pendataan penerima bantuan pangan di Kota Kendari. Ketepatan data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah tidak hanya tersalurkan, tetapi juga benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Jaelani mengatakan masih terdapat perbedaan antara jumlah masyarakat yang diperkirakan berhak menerima bantuan dengan jumlah penerima yang tercatat dalam data saat ini.
“Mudah-mudahan ke depan alokasi bantuan pangan ini bisa lebih by data, tepat sasaran dan bermanfaat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Kendari, jumlah masyarakat yang semestinya masuk dalam penerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 32 ribu orang. Namun, data penerima yang saat ini digunakan baru mencatat sekitar 27 ribu orang.
“Ada beberapa problem tadi yang ditanyakan soal pendataan. Saya akan menyuarakan ini karena menurut Pak Kadis Sosial tadi seharusnya ada sekitar 32 ribu yang menerima, sementara yang menerima sekarang ini sekitar 27 ribu di Kota Kendari,” jelasnya.
Menurut Jaelani, selisih tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan berikutnya. Perbaikan data juga penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya untuk memperoleh bantuan.
“Saya akan menyampaikan persoalan ini agar pendataan penerima bantuan bisa terus dibenahi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak masuk dalam data,” tegasnya.
Jaelani menilai pembenahan data harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan. Data penerima juga perlu diperbarui berdasarkan kondisi riil masyarakat sehingga penyaluran bantuan dapat lebih akurat.
Dengan pembenahan tersebut, bantuan pangan tidak sekadar tersalurkan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
“Yang paling penting adalah datanya benar, penerimanya tepat dan bantuannya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Jaelani.
Penulis: Andri


















Komentar