KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan Bank Sampah Balai Kota Kendari, Jumat, 21 Agustus 2026. Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan ASN Membawa, Memilah, dan Menyerahkan Sampah Anorganik.
Peluncuran dilakukan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran di Balai Kota Kendari. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.
Siska mengatakan bank sampah tersebut bukan sekadar program kebersihan di lingkungan pemerintahan. Pemkot Kendari harus memberi contoh kepada masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Gerakan itu melibatkan sekitar 10.505 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kendari. Setiap ASN diwajibkan mengumpulkan dan menyetorkan sedikitnya dua kilogram sampah anorganik terpilah setiap bulan.
“Kalau 10.000 orang kali dua kilogram, hampir 20.000 kilogram sampah di Kota Kendari bisa kita kumpulkan dalam waktu sebulan. Itu paling kurang,” kata Siska.
Ia mengatakan pengumpulan sampah dari lingkungan ASN diharapkan mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Kebijakan tersebut sekaligus meringankan beban petugas kebersihan dan mendorong penerapan ekonomi sirkular di Kota Kendari.
Siska mengakui gerakan tersebut seharusnya dimulai sejak lama. Pemerintah, kata dia, tidak bisa terus meminta masyarakat menjaga kebersihan jika lingkungan pemerintahan sendiri belum memberikan contoh.
“Saya mau meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena kebijakan ini terlambat, baru kepikiran. Masa kita yang memberikan perintah, baru kita yang tidak lakukan?” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Siska menyinggung keberhasilan Polresta Kendari dalam mengelola kebersihan lingkungan. Polresta Kendari sebelumnya meraih juara pertama lomba kebersihan tingkat instansi vertikal di Kota Kendari.
Menurut Siska, sistem pengelolaan sampah di lingkungan kepolisian tersebut menjadi salah satu rujukan bagi Pemkot Kendari.
“Polresta itu semuanya sudah terintegrasi. Pertama bersih, kedua sudah melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, lalu mereka juga memiliki bank sampah. Kita kenapa terlambat?” jelasnya.
Dalam aturan yang diterapkan Pemkot Kendari, ASN diminta membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah maupun tempat kerja untuk disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota setiap Jumat selama jam kerja.
Sampah yang diterima meliputi botol plastik, botol deterjen dan sampo, wadah makanan, kertas HVS, dokumen lama, buku, kardus, kaleng, besi tua, seng, hingga sisa kabel.
Siska meminta kepala OPD, camat, dan lurah tidak hanya menjalankan gerakan tersebut di lingkungan kantor masing-masing. Mereka diminta mendorong pembentukan dan penguatan bank sampah di wilayah kerja masing-masing.
Gerakan serupa, kata dia, juga perlu melibatkan dunia usaha, komunitas masyarakat, dan perkantoran vertikal.
“Pilahlah dari sumbernya, manfaatkan yang masih bernilai, dan sebisa mungkin kurangi sampah yang terbuang ke TPA,” tegasnya.
Siska meminta pengelolaan Bank Sampah Balai Kota dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia tidak ingin program tersebut berhenti setelah seremoni peluncuran.
Ia meminta fasilitas bank sampah segera dibenahi agar lebih representatif dan sesuai dengan konsep yang telah direncanakan.
“Walaupun belum maksimal dengan infrastruktur yang kita miliki, saya akan kasih waktu kepada Kadis PU untuk segera menyelesaikan sesuai gambar yang kita pilih. Minggu depan sudah harus selesai,” ujarnya.
Pada peluncuran itu, Siska melakukan penimbangan perdana sampah anorganik yang terkumpul. Total sampah yang disetor mencapai 19,6 kilogram dengan nilai Rp33.000.
Nilai tersebut langsung dicatat sebagai saldo Bank Sampah Balai Kota Kendari. Dalam mekanisme pengelolaannya, CV Jaya Subur bertindak sebagai pihak ketiga yang melakukan pembayaran atas sampah anorganik yang telah dikumpulkan dan ditimbang.
Dengan demikian, Siska berharap bank sampah tersebut menjadi kebiasaan baru bagi ASN sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
“Mari kita jadikan bank sampah ini bukan sekadar program kerja di atas kertas, tetapi gerakan hati dan tindakan nyata kita bersama demi mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat dan berkelanjutan,” tandasnya.
Penulis: Andri

































Komentar