KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa barang bersama PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, tersebut dilakukan untuk memastikan data yang menjadi dasar penerimaan PNBP jasa barang sesuai dengan kondisi dan dokumen yang ada.
Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., mengatakan coklit merupakan bagian dari upaya memperkuat ketepatan dan akuntabilitas penerimaan negara dari sektor jasa kepelabuhanan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian, ketepatan, dan akuntabilitas data PNBP,” jelasnya.
Pencocokan data diperlukan agar tidak terjadi perbedaan antara data yang dimiliki regulator dengan data pengguna jasa kepelabuhanan.
Karena itu, UPP Molawe melibatkan perusahaan pengguna jasa dalam proses penelitian data PNBP. Dalam kegiatan tersebut, data jasa barang yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan diteliti dan dicocokkan bersama.
“Coklit ini penting untuk memastikan data yang menjadi dasar PNBP benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Marsri menegaskan, akurasi data menjadi bagian penting dalam pengelolaan PNBP. Data yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan perbedaan dalam proses pelayanan maupun pencatatan penerimaan negara.
Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara UPP Molawe sebagai regulator dengan OSS dan VDNI sebagai pengguna jasa kepelabuhanan.
Menurut Marsri, koordinasi yang berjalan baik diperlukan agar pelayanan kepelabuhanan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Sinergi antara regulator dan pengguna jasa sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan kepelabuhanan yang tertib dan transparan,” katanya.
Untuk itu, ia Molawe berharap proses coklit dapat meminimalkan potensi perbedaan data dalam pelayanan PNBP jasa barang. Dengan demikian, proses pencatatan dan penerimaan negara dapat berjalan lebih akurat serta memiliki dasar data yang jelas.
Penulis: Arsya


















Komentar