SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan 9

JANGKAR Sultra saat pose bersama usai menyerahkan surat pelaksanaan RDP terkait penggunaan material batu yang berasal dari aktivitas tambang galian C ilegal dalam proyek preservasi jalan nasional di Kabupaten Bombana, Senin (22/6/2026). Foto Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement