SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

DPRD Kendari Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dewan 7
DPRD Kota Kendari saat melaksanakan Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (16/6/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh Inarto, dan dihadiri 24 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Hadir pula Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

Dalam pembukaan rapat, Inarto menyampaikan DPRD telah menerima surat Sekretaris Daerah Kota Kendari terkait penyampaian buku Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami menyampaikan terima kasih kepada saudara Wakil Wali Kota Kendari serta seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan rapat paripurna ini. Semoga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Mewakili Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebelum disampaikan kepada DPRD, laporan keuangan Pemkot Kendari telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan itu mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Dari hasil audit tersebut, Pemkot Kendari kembali memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, sampai saat ini Kota Kendari masih mampu mempertahankan opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut. Bahkan pada tahun 2025 meningkat dari WTP dengan penekanan suatu hal menjadi WTP murni,” ungkapnya.

Capaian itu tambahnya, menjadi indikator semakin baiknya tata kelola keuangan daerah, termasuk pengelolaan aset yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta laporan keuangan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Namun, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menanggapi pandangan fraksi, Sudirman menegaskan komitmennya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, yang didukung digitalisasi layanan dan penguatan kinerja perangkat daerah.

Pemkot mencatat realisasi PAD meningkat dari sekitar Rp343 miliar pada 2024 menjadi Rp409,6 miliar pada 2025 atau bertambah sekitar Rp66 miliar.

Selain peningkatan PAD, pemerintah daerah juga berjanji memperbaiki kualitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil, terutama untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Terkait masukan DPRD mengenai penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah menyatakan akan menyusun skema pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui APBD induk maupun APBD Perubahan.

Sementara mengenai optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemkot Kendari menjelaskan sebagian besar SiLPA Tahun Anggaran 2025 berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik serta Dana Insentif Daerah.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement