SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Audit BPK Jadi “Cermin Besar”, Wali Kota Kendari: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Ski 26
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Sekda Amir Hasan saat memberikan keterangan soal pemeriksaan BKP RI. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerap dipandang sebagai rutinitas tahunan yang sarat prosedur. Namun, bagi Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, agenda ini justru menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

Dalam entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat wali kota, Kamis, 2 April 2026, Wali Kota Siska menegaskan bahwa audit sebagai alat evaluasi, bukan sekadar formalitas administratif.

“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban. Ini adalah sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Ia secara terbuka mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak luput dari tantangan. Karena itu, dirinya meminta seluruh jajaran Pemkot Kendari bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif,” katanya.

Ia bahkan menginstruksikan agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dalam proses audit.

“Kalau ada temuan, sampaikan secara terbuka. Jangan ada yang disembunyikan,” ucapnya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama sekitar 35 hari kerja. Dalam kurun waktu itu, dia menekankan pentingnya respons cepat dari setiap perangkat daerah terhadap permintaan data maupun klarifikasi dari auditor.

Dalam upaya mempercepat koordinasi, Wali Kota Siska juga membuka jalur komunikasi langsung antara tim BPK dan dirinya. Ia meminta agar setiap hambatan di lapangan segera dilaporkan tanpa harus melalui birokrasi berlapis.

“Kalau ada yang tidak kooperatif atau tidak mendukung, silakan langsung sampaikan ke saya. Ini penting agar saya bisa segera melakukan evaluasi,” tegasnya.

Dengan demikian, ia memberi penekanan khusus agar seluruh perangkat daerah memberikan jawaban yang berbasis pada kondisi riil, bukan sekadar jawaban normatif yang bersifat administratif.

“Berikan jawaban sesuai fakta pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Kita ingin audit ini objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran,” urainya.

“Kejujuran dalam menyajikan data menjadi kunci agar hasil pemeriksaan benar-benar bermanfaat bagi perbaikan sistem keuangan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sultra, La Ode Muhammad Falihin, menegaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta keandalan dokumen pendukung.

“Yang kami lihat adalah apa yang sudah dilakukan, bukan yang akan dilakukan. Jadi semua harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang memadai,” paparnya.

“Opini atas laporan keuangan akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan dokumen, serta kewajaran penyajian data,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement