SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Reservoir di Atas SHGB Perusahaan, Pemkot Kendari Telusuri Status Aset di Punggaloba

Amir 7 1
Sekda Amir Hasan saat memberikan keterangan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) bendari bergerak menelusuri status bangunan reservoir di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, setelah diketahui berdiri di atas lahan yang masuk dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00002 atas nama PT Bumi Artha Makmur.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari di ruang rapat Sekda, Balai Kota Kendari, Rabu, 11 Maret 2026. Agenda utamanya memastikan kepastian hukum atas aset daerah yang selama ini menjadi bagian dari sistem pelayanan air bersih kota.

Sekda Amir Hasan menegaskan penertiban aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah preventif untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

“Kita tidak ingin ada aset pemerintah yang statusnya kabur. Semua harus jelas dokumennya, riwayat lahannya, dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait membuka dokumen dan menelusuri riwayat kepemilikan lahan secara menyeluruh.

“Kalau ada irisan kepemilikan atau persoalan administratif, kita selesaikan sesuai aturan. Prinsipnya, aset pemerintah harus terlindungi secara hukum,” bebernya.

Pada dasarnya, Pemkot menyatakan akan menempuh langkah administratif sesuai ketentuan perundang-undangan untuk memastikan kejelasan status lahan dan bangunan.

“Tujuan kita bukan memperkeruh keadaan, tapi memastikan semuanya tertib. Kalau tertib administrasi, maka pelayanan publik juga akan lebih aman,” tandasnya.

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Turut hadir Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda, serta Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari.

Dari unsur kewilayahan, Camat Kendari Barat, Lurah Punggaloba, hingga Ketua RW dan RT di sekitar kawasan Hotel Kendari Beach memberikan keterangan mengenai kondisi lapangan dan sejarah keberadaan reservoir tersebut.

Bangunan itu selama ini dimanfaatkan sebagai bagian dari jaringan distribusi air bersih untuk masyarakat. Mantan Camat Kendari Barat, Amir Yusuf, turut memberi penjelasan tambahan mengenai riwayat wilayah dan penggunaan lahan di kawasan tersebut.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement