SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekobis

Integrasi NIK dan IKD, Bank Sultra Gandeng Dukcapil Perkuat Verifikasi Nasabah

Bank sultra 17
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar bersama Ditjen Dukcapil saat pose bersama usai MoU. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat fondasi digitalnya. Bank milik Pemprov Sultra itu menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses layanan perbankan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi dan Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kerja sama ini membuka akses terbatas bagi Bank Sultra untuk memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Dukcapil, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi dilakukan melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat sistem keamanan bank.

“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi tonggak penting bagi kami. Dengan integrasi data kependudukan, proses verifikasi identitas nasabah akan jauh lebih cepat, akurat, dan aman,” ungkapnya.

Melalui sistem ini, bank dapat melakukan pencocokan data secara elektronik. Mulai dari NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status perkawinan, hingga verifikasi foto wajah untuk memastikan keabsahan identitas calon nasabah maupun nasabah eksisting.

Menurutnya, integrasi tersebut bukan semata efisiensi administrasi, melainkan juga upaya mempersempit celah kejahatan finansial.

“Validasi langsung dengan basis data negara akan memperkuat mitigasi risiko, termasuk pencegahan penyalahgunaan identitas. Ini bagian dari komitmen kami membangun layanan perbankan yang prudent dan terpercaya,” kata Andri.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, akses yang diberikan bersifat terbatas dan berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Bank Sultra, kata dia, menerapkan standar keamanan sistem informasi dan perlindungan data yang ketat.

“Seluruh pemanfaatan data dilakukan secara bertanggung jawab. Keamanan dan kerahasiaan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kepercayaan publik tidak boleh ditawar,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement