KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polemik mahalnya tarif transportasi dari Bandara Halu Oleo menuju Kota Kendari kembali mencuat. Penumpang mengaku tak punya pilihan selain membayar tarif Rp150 ribu hingga Rp180 ribu sekali jalan, lantaran layanan transportasi online seperti Grab dan Maxim belum diizinkan beroperasi di dalam kawasan bandara.
Hal ini memunculkan kesan adanya pembatasan akses yang berdampak langsung pada lonjakan biaya yang harus ditanggung penumpang.
Salah satu penumpang, Viya, mengaku tarif transportasi berbasis aplikasi sebenarnya jauh lebih murah bahkan tak sampai Rp100 ribu untuk tujuan dalam Kota Kendari. Namun, pemesanan kendaraan daring dari dalam area bandara hampir mustahil dilakukan.
“Kalau pakai aplikasi online, tarifnya tidak sampai Rp100 ribu. Tapi kalau rental di bandara bisa dua kali lipat, bahkan lebih. Sekarang rata-rata patokannya di atas Rp100 ribu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penumpang yang ingin menggunakan layanan online terpaksa keluar dari area bandara lebih dulu dengan ojek, baru kemudian memesan kendaraan. Jika tetap memesan dari dalam kawasan bandara, pengemudi kerap membatalkan pesanan.
“Driver online biasanya batalkan kalau jemput di dalam bandara. Katanya takut terima orderan di situ,” katanya.
Keluhan serupa viral di TikTok melalui akun @milop.dessert. Dalam video berdurasi 41 detik yang telah mendapat 4.184 tanda suka, 413 komentar, dan 417 kali dibagikan, seorang perempuan mengaku harus membayar Rp150 ribu setelah sebelumnya ditawari Rp180 ribu untuk menuju hotel di Kota Kendari.
“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” bebernya dalam video tersebut.
Pihak bandara menegaskan pengelolaan transportasi penumpang bukan kewenangan mereka. Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menyebut wilayah tersebut masih berada dalam otoritas Lanud.
“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” katanya.
Kepala Penerangan Lanud Halu Oleo, Yusuf, menyatakan transportasi daring belum diperbolehkan masuk karena belum ada kerja sama resmi. Menurutnya, saat ini hanya taksi resmi yang memiliki perjanjian operasional.
“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” paparnya.
Terpisah, Kapten Adriansyah Amiruddin dari Lanud Halu Oleo mengaku tidak mengetahui persoalan tarif angkutan yang berlaku.
“Mohon maaf sebelumnya, kalau untuk tarif angkutan di bandara sudah kami sampaikan kami tidak tahu menahu,” katanya singkat.
Penulis: Arsya


















Komentar