SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

JMSI Sultra Sambangi BPK, Merajut Transparansi lewat Media Siber

Jmsi 12
Ketua JMSI, Adhi Yaksa Pratama bersama Sekretaris JMSI Sultra Muh Irpan saat pose bersama dengan BPK RI perwakilan Sultra. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih jalur dialog. Kamis, 29 Januari 2026, pengurus daerah organisasi media siber itu menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, membicarakan satu isu klasik yang tak pernah usang transparansi pengelolaan uang negara.

Rombongan JMSI Sultra dipimpin langsung ketua, Adhi Yaksa Pratama. Mereka diterima Kepala Subbagian Humas BPK Sultra, Restu Nur Rasyiidah Ihwan, di kantor BPK Perwakilan Sultra, Kendari.

Dalam kesempatan itu Adhi, mengatakan bahwa media siber tak sekadar menyampaikan kabar, tapi juga menjadi penghubung antara kerja lembaga negara dan hak publik untuk tahu. Di titik itulah, komunikasi dengan BPK menjadi krusial.

“Media siber punya posisi strategis dalam memastikan publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Kolaborasi dengan BPK penting agar informasi soal keuangan negara tidak simpang siur dan tetap berada dalam koridor keterbukaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menegaskan, audiensi tersebut bukan sekadar kunjungan seremonial. JMSI Sultra ingin membangun pola komunikasi yang lebih intens dan berkelanjutan, agar pemberitaan terkait hasil pemeriksaan keuangan negara dan daerah dapat disajikan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Kami berharap komunikasi ini memperkuat kerja sama, sehingga informasi yang sampai ke publik tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Restu Nur Rasyiidah Ihwan menilai media merupakan mitra strategis dalam menjembatani tugas konstitusional BPK dengan masyarakat luas.

“BPK terbuka untuk berkomunikasi dengan media. Kami melihat media sebagai mitra penting dalam menyampaikan hasil pemeriksaan dan tugas-tugas BPK secara utuh kepada publik,” urainya.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban lembaga negara, tetapi juga membutuhkan peran media yang profesional dan beretika agar pesan yang disampaikan tidak kehilangan konteks.

 

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement