KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan akan melakukan penataan parkir sekaligus penertiban pedagang di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha. Kebijakan ini diambil menyusul kemacetan lalu lintas yang dinilai semakin parah akibat aktivitas perdagangan dan parkir kendaraan di bahu jalan, median, serta trotoar, terutama pada akhir pekan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Selasa, 27 Januari 2026. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Pasar, serta camat dan lurah setempat.
Sudirman menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengganggu kepentingan publik dan melanggar aturan tata ruang jalan. Menurut dia, penataan kawasan TPI Sodoha merupakan bagian dari upaya menghadirkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Pemerintah tidak sedang mematikan mata pencaharian rakyat. Tetapi negara juga tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang menutup jalan umum dan menimbulkan kemacetan. Jalan adalah fasilitas publik, bukan ruang dagang,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di badan jalan telah mempersempit ruas jalan dan menimbulkan kemacetan kronis. Kondisi tersebut, kata dia, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Sebagai solusi, Pemkot Kendari menyiapkan relokasi pedagang ke Pasar Kota Kendari yang masih memiliki ketersediaan lapak. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa lapak selama satu bulan pertama.
“Kami siapkan tempat yang legal dan layak. Bahkan kami gratiskan sewa lapak satu bulan agar pedagang bisa beradaptasi, melakukan promosi, dan membangun kembali pelanggan. Ini bentuk keberpihakan, tapi tetap dalam koridor aturan,” jelasnya.
Sudirman menegaskan, relokasi akan dilakukan secara terdata dan terukur. Untuk itu, camat dan lurah diminta segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pedagang yang beraktivitas di median jalan, trotoar, dan bahu jalan di kawasan TPI Sodoha.
“Pendataan ini penting. Kita tidak ingin ada pedagang yang tidak kebagian lapak atau justru muncul pedagang baru setelah penertiban. Semua harus tertib dan transparan,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar