KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menunjuk Muh Jayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan infrastruktur daerah pascapurnatugasnya pejabat sebelumnya.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari kepada Muh. Jayadi di ruang kerja Wali Kota, Senin (5/1/2026).
Muh Jayadi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas PUPR untuk masa jabatan selama tiga bulan, menggantikan Ali Aksa yang telah memasuki masa purna bakti.
Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan kota, mulai dari infrastruktur dasar hingga penataan ruang yang berkelanjutan.
“Dinas PUPR adalah OPD yang sangat vital karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” ungkapnya.
Menurutnya, kesinambungan program menjadi kunci utama agar berbagai agenda pembangunan tidak mengalami hambatan selama masa transisi kepemimpinan di OPD tersebut.
“Saya berharap Plt Kepala Dinas PUPR mampu menjaga ritme kerja organisasi, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan melanjutkan program-program yang sudah direncanakan,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyerahan surat perintah tersebut turut disaksikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Imran Ismail.
Penulis: Andri


















Komentar