SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Tujuh Fraksi DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD Kendari 2026

Siska 18
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kembali menemui titik terang.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis (27/11/2025), tujuh fraksi secara bulat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Ketujuh fraksi tersebut yakni Golkar, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Persatuan Indonesia Raya.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan serta masukan yang telah diberikan DPRD.

“Alhamdulillah, sebagaimana pandangan seluruh fraksi, Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama untuk dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menilai, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi menjadi bahan penting dalam memperkuat kualitas perencanaan anggaran daerah.

“Masukan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD sangat konstruktif dan menjadi dorongan bagi kami untuk menyempurnakan rancangan APBD 2026,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Siska menegaskan bahwa Pemkot Kendari terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pendanaan program prioritas berjalan optimal.

“Pemerintah daerah terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga pusat. Tujuan kami jelas, yakni memastikan pendanaan untuk program strategis daerah tetap maksimal,” tegasnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal juga menjadi sorotan fraksi-fraksi. Pemkot Kendari disebut telah menyiapkan langkah konkret dalam memaksimalkan perolehan pendapatan.

“Kami berupaya meningkatkan PAD secara realistis dan terukur, tanpa membebani masyarakat. Sistem digital dan pengawasan yang lebih ketat menjadi kunci efektifitasnya,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 sepenuhnya berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang menggariskan penguatan program strategis nasional dan daerah. Mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan publik, Penanganan kemiskinan, Penurunan stuntin, dan Program ketahanan pangan

“APBD 2026 disusun dengan memastikan sektor-sektor vital tetap mendapat ruang fiskal yang cukup. Arah kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan daerah dan kerangka regulasi nasional,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement