SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Siap Benahi Sistem Pajak Daerah Usai Pemeriksaan BPK Rampung

Sudirman 16
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat pose bersama dengan BPK RI Perwakilan Sultra. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan akan segera membenahi tata kelola pajak dan retribusi daerah, menyusul selesainya rangkaian Pemeriksaan Kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 30 hari kerja itu ditutup melalui exit meeting di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (20/11/2025), dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Di hadapan para pimpinan perangkat daerah, Sudirman menegaskan bahwa pemeriksaan bukan sekadar formalitas laporan tahunan, melainkan momentum untuk memperbaiki fondasi pengelolaan pendapatan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan selama lebih dari 30 hari ini menjadi pengingat penting bagi kita bahwa tata kelola yang baik adalah syarat mutlak pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan dan temuan BPK harus dipahami sebagai alat evaluasi, bukan sekadar daftar catatan. Karena itu, ia menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah bersikap proaktif, terbuka, dan serius menjalankan rekomendasi lembaga pemeriksa tersebut.

“Ini bukan hanya soal dinilai patuh atau tidak patuh. Ini soal bagaimana kita memastikan masyarakat merasakan manfaat dari sistem yang transparan dan akuntabel. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti tanpa menunda,” katanya.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Sudirman mengeluarkan empat instruksi strategis:

– Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

– Melakukan perbaikan pada sistem, prosedur, dan mekanisme pengawasan internal.

– Memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

– Menjunjung tinggi transparansi dan integritas sebagai prinsip dasar pelayanan publik.

Sudirman berharap langkah-langkah tersebut tidak hanya memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

“Transparansi bukan hanya soal membuka angka. Ini tentang membangun kepercayaan. Jika sistem kita baik, maka masyarakat pun akan percaya bahwa setiap rupiah dikelola dengan benar,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement