KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mempercepat langkah menuju tata kelola pemerintahan modern berbasis digital dan data presisi.
Komitmen itu diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi, yang digelar di Aula Komisi I DPRD Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).
Rapat pembahasan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto bersama Kepala Bidang E-Government, Hery, serta para anggota Komisi I DPRD Kota Kendari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham, menegaskan bahwa Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan pijakan strategis untuk membangun sistem pemerintahan yang cerdas dan responsif di tingkat akar rumput.
“Konsep Kelurahan Presisi menempatkan data sebagai jantung dari setiap kebijakan mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelayanan publik. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintahan akan lebih efektif, efisien, dan transparan,” bebernya.
Ia menjelaskan, Raperda ini mengatur berbagai aspek penting mulai dari kedudukan dan tanggung jawab pemerintah kelurahan, mekanisme pendataan, sistem digitalisasi Data Kelurahan Presisi (DKP), keamanan data, hingga keterlibatan masyarakat dalam memastikan akurasi informasi.
Menurut Zulham, inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks seperti urbanisasi, dinamika sosial ekonomi, hingga meningkatnya tuntutan layanan publik yang cepat dan akuntabel.
“Dengan pendekatan berbasis data presisi, setiap kebijakan pembangunan akan lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya transformasi digital, tapi juga transformasi cara berpikir dalam membangun kota,” tegasnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto menyatakan kesiapan dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Melalui penguatan infrastruktur digital, integrasi sistem informasi, serta peningkatan keamanan siber.
Bahkan pihaknya bertekad memastikan tata kelola data daerah berjalan terpadu dari tingkat kelurahan hingga ke pemerintah kota.
“Kami ingin memastikan setiap data dari kelurahan dapat terhubung dalam satu sistem yang akurat dan mudah diakses untuk kepentingan pembangunan. Dengan begitu, perencanaan berbasis bukti dapat benar-benar terwujud,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar