KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima secara resmi dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Kendari.
Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Rabu (3/9/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. Dokumen RAPBD Perubahan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Ketua DPRD Kendari, La Ode Muhammad Inarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sekadar menjadi stempel kebijakan eksekutif. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawal dan mengkritisi setiap alokasi anggaran agar benar-benar menyentuh kepentingan publik.
“Kami menerima RAPBD Perubahan 2025 dengan sikap terbuka, tetapi juga penuh kehati-hatian. DPRD akan melakukan pembahasan mendalam, bukan sekadar menyetujui. Prinsip kami anggaran daerah harus pro-rakyat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan,” bebernya.
Dalam draf yang diserahkan, terdapat penyesuaian target pendapatan daerah dari Rp1,661 triliun menjadi Rp1,691 triliun. Sementara belanja daerah disesuaikan dari Rp1,653 triliun menjadi Rp1,652 triliun. Dari sisi pembiayaan, penerimaan turun dari Rp51,78 miliar menjadi Rp21,29 miliar, sementara pengeluaran tetap Rp59,68 miliar.
Bagi DPRD tambahnya, perubahan angka-angka ini harus dipastikan tidak mengorbankan prioritas wajib, terutama pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga penurunan stunting.
“Kami akan meneliti secara detail setiap pos anggaran. Jangan sampai ada program strategis yang dikurangi atau dialihkan sembarangan. DPRD berdiri di garis depan untuk memastikan hak dasar warga tetap terjamin,” ungkapnya.
Namun, bagi DPRD, dukungan bukan berarti tanpa catatan. La Ode Muhammad Inarto menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan ketat.
“DPRD bukan hanya mitra, tetapi juga pengontrol agar eksekusi anggaran sesuai aturan dan tepat sasaran. Kolaborasi boleh, tapi kritik konstruktif tetap harus ada. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada rakyat,” imbuhnya.
Dengan penyerahan dokumen RAPBD Perubahan ini, pihaknya akan memulai pembahasan internal di komisi maupun badan anggaran. Hasil pembahasan akan menentukan arah pembangunan di sisa tahun berjalan sekaligus menguji komitmen eksekutif-legislatif dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berintegritas.
“Kami ingin publik tahu, DPRD Kota Kendari selalu berada di garis depan untuk kepentingan masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah akan kami kawal, agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga Kendari,” tutup Inarto.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan disusun untuk menyesuaikan dinamika ekonomi daerah sekaligus mendukung sasaran pembangunan nasional. Menurutnya, Pemkot Kendari berkomitmen agar revisi anggaran tidak mengurangi efektivitas program prioritas.
“Perubahan APBD ini penting untuk menjawab tantangan daerah, mulai dari pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, pemulihan dunia usaha, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan program,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar