SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Tindak Tegas Pelanggar, Polda Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa 2025 Selama 14 Hari

Lantas
Polda Sultra saat melaksanakan apel untuk pelaksanaan operasi patuh anoa 2025. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, Senin (14/7/2025), sebagai langkah awal untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Apel yang dipusatkan di Lapangan Mapolda Sultra itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto.

Kemudian Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, serta perwakilan Danlanud Halu Oleo. Hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, pejabat utama Polda, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Lebih dari 300 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan PNS Polri turut dikerahkan dalam apel tersebut sebagai bentuk kesiapan penuh menghadapi pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa Operasi Patuh Anoa tahun ini mengusung pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak pelanggaran.

“Meningkatnya jumlah kendaraan tidak sebanding dengan infrastruktur yang ada, dan tidak diiringi kesadaran berlalu lintas yang baik dari masyarakat. Ini menjadi pemicu tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu, Operasi Patuh hadir sebagai upaya untuk mengubah budaya berlalu lintas masyarakat,” tegasnya.

Operasi Patuh Anoa 2025 menyasar sejumlah pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, antara lain:

– Penggunaan ponsel saat berkendara

– Pengendara di bawah umur

– Berboncengan lebih dari dua orang

– Tidak menggunakan helm standar

– Mengemudi dalam keadaan mabuk

– Melawan arus

– Berkendara melebihi batas kecepatan

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menekankan bahwa pendekatan persuasif akan dikedepankan, namun tindakan tegas tetap diberlakukan terhadap pelanggaran berat atau yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin membentuk perilaku tertib lalu lintas sebagai budaya yang tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang. Tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Didik Agung juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Operasi ini bukan sekadar penertiban. Ini tentang menyelamatkan nyawa. Setiap tindakan kecil yang patuh terhadap aturan bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement