SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Bahas Hibah Lahan di Bungkutoko, Pemkot Kendari dan KSOP Komitmen Jaga Aset Negara

FB IMG 1750900156930
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah bersama KSOP Kelas IIA Kendari saat membahas hibah lahan di Bungkutoko. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari menggelar pertemuan guna membahas rencana hibah lahan di kawasan Bukutoko, Kecamatan Abeli.

Rapat yang berlangsung di Command Center Balai Kota Kendari, Rabu (25/6/2025), ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data dan pengelolaan aset negara agar dapat digunakan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, dan diikuti perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla) yang terhubung secara virtual.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Setditjen Hubla, Lolan P, menekankan bahwa pelabuhan bukan hanya soal infrastruktur transportasi, tetapi juga fasilitas publik yang membutuhkan pengelolaan tertib dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Semangat kita satu, pelabuhan ini untuk kepentingan umum, dan kita harus mengelola aset negara dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Lolan.

Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, juga menjelaskan bahwa pihak Pemkot tidak pernah berniat menghalangi proses hibah, tetapi lebih mengutamakan sinkronisasi data dan legalitas lahan agar tidak menimbulkan tumpang tindih status.

“Yang terpenting bagi kami adalah memastikan data aset Pemkot dan KSOP sinkron, sesuai dengan aturan dan kebutuhan bersama. Semangat kami bukan menghalangi, tetapi menjamin agar semua berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Maman menjabarkan bahwa lahan yang menjadi objek hibah berada di kawasan Bukutoko, dengan total luas awal 101.344 meter persegi yang dibebaskan Pemkot Kendari pada tahun 2009. Sekitar 37.000 meter persegi dari luasan itu berada dalam area pelabuhan dan masuk dalam rencana pengembangan KSOP.

“Data dan dokumen pembebasan lahan ini lengkap, tercatat dengan status hak pakai, dan saat ini kami juga tengah memproses sertifikat resmi atas lahan tersebut. Jadi dari sisi legalitas dan administrasi, kami siap,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement