KENDARI, TERASSULTRA.COM – Momentum Hari Anti Korupsi Kejaksaan RI mengusung tema ” Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”
Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu-membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya saat memimpin upacara peringatan hari anti korupsi yang di gelar di Kejati Sultra, Senin (11/12/2023).
Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Patris Yusrian Jaya mengatakan bahwa sebagai bentuk pengingat tepat 20 tahun lalu sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan secara terang-terangan menyampaikan bahwa praktik korupsi benar-benar melukai perasaan kaum miskin, serta korupsi telah menjadi bantu sandungan dalam upaya mengarungi kemiskinan dan pembangunan di setiap negara.
Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol tetapi berdasarkan laporan indonesian coruption watch (ICW) pada tahun 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi kurang lebih Rp42.747 triliun.
“Fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara dan juga politik negara. Dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.
Tentunya situasi tersebut menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif.
Atas dasar tersebut Kejaksaan RI sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
“Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proposional serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” bebernya.
Oleh karena momentum peringatan hari anti korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhitiar mencegah dan memerangi korupsi level manapun.
Penulis: Andri


















Komentar