SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Pemerintahan

Komisi III DPRD Kota Kendari Sidak Proyek Jalan Tabanggele

FB IMG 1749462764565

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek peningkatan jalan batas Kota Kendari–Tabanggele, Senin (19/5/2025).

Kunjungan ini dilakukan usai digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas aspirasi Konsorsium Sultra Bersatu. Dalam rapat tersebut, perwakilan konsorsium menyampaikan keprihatinan atas kualitas pekerjaan jalan yang dinilai tidak sesuai standar, terutama pada jenis material yang digunakan.

RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, La Ode Ashar, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Arsyad Alastum, serta Sekretaris Komisi III, Muslimin T. Hadir pula seluruh anggota Komisi III, antara lain H. Samsuddin Rahim, Apriliani Puspitawati, La Yuli, Rajab Jinik, Simon Mantong, H. Aman Labelo, H. Hasbulan, dan La Ode Alimin.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Camat Puwatu, Lurah Abeli Dalam, pengawas proyek, pihak kontraktor dari PT Raya Hasri Abadi, serta Koordinator Konsorsium Sultra Bersatu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menjelaskan bahwa pihaknya merasa perlu untuk meninjau langsung lokasi proyek guna mendapatkan gambaran riil atas pekerjaan yang dipersoalkan masyarakat.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan lisan atau dokumen. Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan apakah ada indikasi pelanggaran teknis,” bebernya.

Menurutnya, polemik yang mencuat dalam forum RDP utamanya menyangkut dugaan penggunaan material jalan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal inilah yang membuat forum rapat berlangsung cukup alot, sebab setiap pihak memiliki pandangan dan argumentasinya masing-masing.

“Hasil tinjauan lapangan ini akan kami padukan dengan masukan yang disampaikan saat RDP. Dari situ, kami akan menyusun rekomendasi resmi sebagai tindak lanjut atas persoalan ini,” lanjut La Ode Ashar.

Ia menegaskan, Komisi III memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

“Kami di DPRD mengemban amanah masyarakat. Tidak boleh ada pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan, apalagi menyangkut infrastruktur yang dampaknya langsung dirasakan publik,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement