KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mematangkan rencana peluncuran layanan panggilan darurat Call Center 112, sebagai bagian dari langkah strategis membangun sistem tanggap darurat yang cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi pembentukan layanan 112 yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, Rabu (28/5/2025) di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Balai Kota Kendari.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi penting lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, PLN, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga pihak swasta penyedia layanan telekomunikasi.
Amir Hasan menegaskan, kehadiran Call Center 112 akan menjadi terobosan besar dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons pemerintah terhadap laporan masyarakat, khususnya yang bersifat darurat.
Layanan ini memungkinkan warga menghubungi satu nomor untuk menyampaikan berbagai pengaduan maupun laporan kedaruratan, yang kemudian akan langsung diteruskan ke instansi terkait tanpa harus melewati jalur birokrasi yang panjang.
“Begitu ada masalah, tinggal telepon 112. Laporan langsung diterima petugas, bisa langsung kami teruskan ke OPD teknis, ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau saya sebagai Sekda,” ungkap Amir Hasan.
Ia menjelaskan bahwa Kota Kendari, sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, memiliki posisi strategis dalam hal kesiapsiagaan dan penanganan berbagai kejadian darurat. Oleh karena itu, sistem Call Center 112 akan dirancang agar mampu mengintegrasikan respons dari berbagai lembaga dan instansi secara otomatis dan simultan.
“Misalnya terjadi tawuran di perempatan Wua-wua, maka sistem ini harus bisa langsung memberi notifikasi ke semua pihak, mulai dari Damkar, Polresta, Kodim, PLN, hingga Basarnas. Kita ingin membangun sistem yang sigap, cepat, dan responsif, tidak boleh lamban dalam situasi darurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun ekosistem komunikasi yang kolaboratif dan real-time, sebagai bentuk transformasi digital dalam layanan publik. Menurutnya, penerapan layanan ini akan menjadi salah satu bentuk konkret dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang saat ini tengah dikembangkan secara nasional.
“Pemerintah pusat mendorong semua daerah untuk bertransformasi secara digital. Layanan 112 ini bagian dari itu. Kalau kita tidak bergerak sekarang, kita akan tertinggal,” beber Amir Hasan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahurianto, menyampaikan bahwa Call Center 112 merupakan program nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk menghadirkan layanan bebas pulsa yang dapat diakses masyarakat 24 jam.
“Layanan ini tidak hanya menangani kebakaran atau kecelakaan lalu lintas, tapi juga bisa melaporkan tindakan kriminal, bencana alam, orang hilang, hingga masalah kesehatan. Jadi satu nomor untuk semua kondisi darurat,” tuturnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sinkronisasi data, menyusun prosedur operasional standar (SOP), serta membentuk tim operator khusus yang akan dilatih secara teknis. Ia juga mengungkapkan pentingnya peran media massa dalam menyosialisasikan layanan ini agar diketahui luas oleh masyarakat.
Penulis: Andri


















Komentar