KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kendari dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu digelar Rabu (28/5/2025) di Aula Balaikota Kendari, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran serta Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara.
Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan pentingnya pelibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses yang menyangkut hukum perdata dan administrasi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek strategis yang menyentuh pengadaan tanah dan aset negara.
“Saya minta kepada seluruh OPD, terutama yang menangani aset dan pembangunan fisik, agar tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Kita ingin memastikan semua langkah kita sesuai koridor hukum. Jangan sampai niat baik pembangunan justru berujung persoalan hukum karena kelalaian prosedur,” tegasnya.
Ia menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah potensi penyimpangan dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga soal membangun budaya pemerintahan yang profesional dan taat aturan,” kata Siska.
Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan TUN, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi. Ini termasuk pendampingan hukum terhadap kontrak-kontrak pemerintah, pengamanan aset, hingga bantuan hukum saat menghadapi gugatan hukum.
Wali Kota Siska berharap keberadaan Kejaksaan di samping Pemkot Kendari bisa memperkuat integritas dan memperlancar pelaksanaan program-program pembangunan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami ingin agar proyek-proyek strategis pemerintah daerah tidak lagi terhambat karena persoalan hukum yang seharusnya bisa dihindari. Pendampingan dari Kejari Kendari adalah bagian dari upaya kolektif membangun pemerintahan yang kredibel dan berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Kerja sama ini dipandang sebagai langkah nyata Pemerintah Kota Kendari dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. Dalam waktu dekat, Kejari Kendari akan menugaskan tim khusus untuk melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa proyek strategis di Kota Kendari, termasuk pengadaan tanah untuk fasilitas publik.
“Kita ingin Kota Kendari menjadi model pemerintahan daerah yang taat hukum dan tidak alergi pada pengawasan,” tutupnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalankan fungsi pendampingan hukum terhadap Pemerintah Kota Kendari.
Ia menjelaskan bahwa peran Kejaksaan dalam bidang perdata dan TUN meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Kami bukan hanya aparat penegak hukum dalam arti sempit. Kejaksaan juga bertugas menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberi pendapat hukum, agar pembangunan tidak tersandung masalah di kemudian hari,” jelas Ronal.
Menurutnya, prinsip utama yang dipegang Kejaksaan adalah upaya preventif. Ia menekankan pentingnya sinergi sejak tahap perencanaan, bukan ketika masalah sudah terjadi.
“Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Jangan sampai pemerintah sudah bekerja keras, tapi tersandung hanya karena tidak dilibatkan sejak awal. Kami siap memberi pandangan hukum yang obyektif dan solutif,” ujarnya.
Sinergi ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan RI dalam mendorong fungsi jaksa pengacara negara (JPN) sebagai garda depan dalam menyukseskan pembangunan daerah yang bebas dari praktik penyimpangan.
Penulis: Andri


















Komentar