SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

105 Penyandang Disabilitas Ikuti Pendidikan Pemilih, Camat Puuwatu: Hak Suara Harus Terjamin

Camat 2 1
KPU Kota Kendari saat melaksanakan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Puuwatu, Rabu (13/5/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sebanyak 105 penyandang disabilitas di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari di Kelurahan Watulondo, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas sekaligus memastikan seluruh warga negara memperoleh hak yang sama dalam pelaksanaan pemilu.

Puluhan peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka mendapat penjelasan mengenai hak-hak politik warga negara, tata cara pencoblosan, hingga fasilitas yang disediakan bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

Camat Puuwatu, Sainul Latief, mengatakan penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dalam demokrasi. Karena itu, pemerintah kecamatan mendukung penuh pelaksanaan pendidikan pemilih bagi kelompok disabilitas.

IMG 20260513 WA0029

Penyandang disabilitas di Kecamatan Puuwatu saat mengikuti sosialisasi pendidikan politik yang digelar KPU Kota Kendari, Rabu (13/5/2026). Foto Andri

“Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama sebagai warga negara untuk ikut menentukan masa depan bangsa melalui pemilu. Karena itu, mereka harus mendapat akses informasi dan pelayanan yang baik,” ungkapnua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, pendidikan pemilih penting dilakukan agar penyandang disabilitas memahami hak-haknya serta tidak mengalami hambatan saat menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara nanti.

Berdasarkan data Pemerintah Kecamatan Puuwatu, terdapat 105 penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih potensial. Seluruhnya diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang.

Dalam kesempatan itu, Sainul menegaskan, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang mampu melibatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

IMG 20260513 WA0031

KPU Kota Kendari saat melaksanakan sosilisasi pendidikan pemilih di Kecamatan Puuwatu, Rabu (13/5/2026). Foto Andri

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak datang ke TPS karena merasa tidak dipahami atau tidak dilayani. Demokrasi harus hadir untuk semua kalangan tanpa terkecuali,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, masih banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan dan edukasi terkait proses pemilu. Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberi pemahaman mengenai proses pemungutan suara, pendampingan bagi pemilih disabilitas, hingga layanan aksesibilitas yang disiapkan petugas TPS.

IMG 20260513 WA0030

Penyandang disabilitas di Kecamatan Puuwatu saat mengikuti pendidikan pemilih yang digelar KPU Kota Kendari, Rabu (13/5/2026). Foto Andri

Sainul menyampaikan kegiatan pendidikan pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan agar partisipasi politik masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Partisipasi mereka sangat menentukan kualitas demokrasi kita. Semakin banyak warga menggunakan hak pilih, semakin baik demokrasi berjalan,” urainya.

Dengan demikian, ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik maupun kemampuan seseorang.

“Semua warga negara punya hak yang sama. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan dalam proses demokrasi,” tandasnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement